Kamis, 08 Desember 2016

Dody Iswandi: “Ya Allah, Kutuklah Saya Jika Memamg Benar Saya Korupsi”




JAKARTA – Tampil untuk pertama kalinya di hadapan awak media sejak ditetapkan sebagai tersangka penyelewenangan dana  sosialisasi Asian Games 2018, Dody Iswandi tampak tegar. Suaranya yang berat terdengar mantap. Tampaknya Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (Sekjen KOI) dan juga Sekretaris Pantia Nasional Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) percaya diri tidak melakukan kesalahan dalam kasus yang disangkakan kepada dirinya.

"Saya tidak pernah melakukan korupsi. Tidak ada sepeserpun uang negara saya nikmati dari hasil dana sosialisasi itu. Saya tak perlu lah berjanji seperti orang lain yang siap digantung di Monas jika terbukti korupsi. Ya Allah, kutuklah saya jika memamg benar melakukannya," kata Dody dengan suara lantang yang membuat hening ruangan yang dipadati puluhan wartawan di Kantor Komite Olahraga Indonesia (KOI) Jakarta, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
.Pria berkumis yang mengaku sudah mengabdi di dunia olahraga sejak tahun 1985 itu menyatakan dirinya sama sekali tidak ingin menodai karier dan pengabdiannya dengan melakukan tindakan tercela. Karena itu dia selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas termasuk dalam menyangkit penggunaan dana yang berasal dari anggaran negara. Dalam sosialisasi Asian Games 2018, dia menyatakan sama sekali tidak memakai uang negara.
Karena itu sejak ditetap sebagai tersangka Dody sering menangis. "Saya itu adalah orang yang paling tegar. Dalam hidup, saya hanya menangis ketika kehilangan ayah. Kini, saya menangis dan meneteskan air mata saat melihat penderitaan anak-anak dan istri akibat tekanan setelah saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dody.
Akibat dirinya ditetapkan tersangka korupsi, kata Dody, dirinya tidak mampu lagi memberikan penjelasan kepada keluarganya soal kasus yang diakunya tidak pernah dilakukan. Bahkan, dia menyebut perasaannya remuk ketika media ramai memberitakan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Dody ditetapkan sebagai tersangka atas penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 berdasarkan Surat yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP, Ferdy Irawan, 22 Nopember 2016. Dia ditengarai melakukan tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang terkait dengan Carnaval Road To Asian Games 18 di Kota Surabaya, Jawa Timur yang dilaksanakan KOI.
Seperti diberitakan sebelumnya KOI melaksanakan sosialisasi di enam kota dalam rangka menggelorakan Penyekenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang.
Ke-enam kota yang menjadi tempat sosialisasi itu Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang dan Banten. Dana sosialisasi tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp61,3 miliar. (COI-1)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi