Jumat, 25 September 2015

Menpora Genjot Penyerapan APBN, Ketua Satlak Prima Terabaikan:

Sumber Asli -- C0I - Pemilihan Ketua Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia Emas (Satlak Prima) molor dari waktu yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni pada pekan 2 September 2015. Akan tetapi hingga kini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak kunjung menjatuhkan putusan.


Pada 1 September 2015 lalu, Dewan Prima yang terdiri dari berbagai elemen seperti KONI dan Kemenpora telah mengajukan 3 nominasi dari 7 calon yang telah melewati fit and proper test. Sepatutnya ke-3 nama itu akan dipilih salah satu oleh Imam selang beberapa hari kemudian.

Namun, dikarenakan agenda padat yang mesti dijalaninya, Imam hingga kini mengaku belum menjatuhkan pilihan. Terlebih, agenda lain jajarannya terkait perumusan RAPBN 2016 dan penyerapan APBN 2015 masih menjadi pekerjaan utama.

"Tentang Satlak Prima, hanya tinggal soal waktu saja, karena internal sedang fokus menyiapkan RAPBN 2016 dan sedang digenjot untuk percepatan penyerapan APBN 2015," ujar Imam kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat 25 September 2015.

Alasan yang dikemukakan oleh Imam itu mendapat penguatan dari salah satu anggota Dewan Pembina Prima, Gatot S Dewa Broto. Pria yang juga menjabat sebagai Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu menyebut, Imam memang belum bisa menjatuhkan putusannya saat ini.

Di dalam internal Kemenpora sendiri sudah ada instruksi untuk menggelar rapat terkait penunjukan Ketua Satlak Prima. Nantinya, Gatot bersama dengan Sekretaris Menteri, Alfitra Salam, dan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Djoko Pekik Irianto, akan menjadi rekan diskusi Imam sebelum menjatuhkan pilihannya.

"Kami sudah dipanggil untuk bahas masalah ini, dan mudah-mudahan pekan depan sudah bisa diselesaikan," terang Gatot kepada wartawan saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Lebih jauh, Gatot membantah jika keterlambatan penunjukan Ketua Satlak Prima kali ini dikarenakan belum rampungnya revisi Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2010. Revisi ini bertujuan untuk menguatkan kewenangan Kemenpora dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Satlak Prima.

"Memang betul Perpres tentang Prima sedang direvisi, tetapi Pak Menteri sudah bilang penetapan Kasatlak tidak harus menunggu selesai revisi perpres," kata pria berkacamata tersebut.

Diakui oleh Gatot, penyusunan revisi Perpres Satlak Prima di internal Kemenpora sejauh ini sudah rampung. Rencananya dalam waktu dekat akan dibawa ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemhumkam) untuk diharmonisasi.

Tujuannya ialah agar revisi yang telah disusun oleh Kemenpora tidak saling tumpang tindih dengan pasal-pasal dalam Perpres yang lainnya. Meski enggan menyebut secara rinci berapa pasal yang direvisi, tetapi dia memberikan gambaran cukup banyak pasal dalam Perpres Nomor 22 tahun 2010 yang direvisi.

"Saking banyaknya perubahan di internal kami bahkan ada suara kenapa tidak dijadikan perpres baru saja. Itu sudah cukup menggambarkan berapa banyak perubahan kan?," tutur dia.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi