Jumat, 19 Juni 2015

Park Si-yeon menggugat & memenangkan kasus


Aktris Park Si-yeon menggugat dan memenangkan kasus terhadap perusahaan yang menggunakan gambarnya tanpa otorisasi. Dia menerima total ₩ 40.000.000 yang diklaim untuk di tempat pertama. Park Si-yeon menandatangani kontrak dengan 'A' pada bulan Mei 2010 tetapi perusahaan terus menggunakan foto-fotonya selama satu tahun dan 4 bulan setelah kontrak itu dilakukan. Pengadilan Kehakiman memutuskan bahwa Park Si-yeon harus mendapatkan dikompensasi dan memerintahkan perusahaan untuk membayar ₩ 40.000.000.
 





Cre : http://ift.tt/1MTjYTN

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi