Jumat, 22 April 2016

Lukman Edy Buka Pintu Lebar-lebar Untuk Oegroseno Demi Menyatukan PTMSI

>
-->  

Sumber Asli -- C0I - Menyatukan organisasi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) menjadi prioritas utama Ketua Umum Pengurus Besar PTMSI yang baru, Lukman Edy disamping melaksanakan program penting meningkatkan prestasi tenis meja nasional yang semakin tertinggal di tingkat Asia Tenggara. Untuk itu Lukman  membuka pintu lebar-lebar bagi PTMSI pimpinan Oegroseno untuk bergabung sehingga dualisme organisasi tenis meja di Tanah Air bisa diakhiri. 


            Usai pelantikan dan pengukuhkan kepengurusan Pengurus Besar (PB) PTMSI masa bakti 2016 – 2020 yang dipimpinnya oleh Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4), Lukman Edy menyatakan,  dalam masa kepengurusannya selama empat tahun ke depan PB PTMSI akan mencoba untuk menyatukan PTMSI yang kini terbagi dua. Ia akan berkoordinasi dengan PTMSI pimpinan Oegroseno, dan membuka pintu kepada pengurus PTMSI di bawah Oegroseno yang mau bergabung demi kemajuan PTMSI ke depan.
“Banyak program PB PTMSI yang harus dijalankan dalam mencetak atlet berprestasi. Untuk itu perlu kebersamaan kalau kita ingin sama-sama memajukan olahraga tenis meja,” lanjut Lukman Edy.
Ia  berharap kisruh dualisme dengan kepengurusan Oegroseno bisa segera diakhiri. Bahkan, pihaknya memberi kesempatan kepada Oegroseno dan kawan-kawan bisa bergabung dengan organisasi pimpinannya sewaktu-waktu.
"Upaya melakukan rekonsiliasi dengan Oegroseno akan terus kami lakukan. Kami buka ruang selebar-lebarnya, kekuatan Oegroseno akan kami tampung. Kami ingin menyelamatkan atlet karena konflik bisa menyebabkan perhatian ke atlet kurang," kata Lukman Edy.
Menurut Lukman, upaya menggandeng Oegroseno terus ditempuh, baik secara pribadi maupun organisasi. "Untuk target rekonsiliasi, kami sepakat dengan ketua umum KONI bahwa PB PTMSI ini dinamis, kepengurusan bisa direvisi untuk mengakomodir kepengurusan Oegroseno. Di sisi lain, kami juga minta dimediasi oleh Kemenpora," terangnya.
Mengenai program yang akan dijalankan, mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) era Presiden SBY ini siap menggelar Kejurnas Senior di Pekanbaru, Mei mendatang. Selain itu, pihaknya akan melakukan perbaikan organisasi PTMSI hingga ke daerah. "Mana Pengprov PTMSI yang masa jabatannya habis, kami akan memfasilitasi untuk Musorprov. Kemudian kepengurusan yang hanya memiliki beberapa orang pengurus saja, kami minta segera restrukturisasi," terang dia.
Untuk mendongkrak prestasi atlet, pihaknya akan membentuk dua badan, masing-masing badan liga nasional dan badan atlet nasional. "Liga nasional akan melakukan pembinaan dan mencari 30 atlet terbaik, nanti akan dipantau secara terus menerus. Sedangkan badan atlet nasional akan kami serahi tugas untuk melakukan database atlet-atlet di Indonesia," tandasnya.
Sementara itu Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman juga menyampaikan harapannya agar PTMSI menjadi satu. Mengingat ke depan ada beberapa event besar yang akan dihadapi, di antaranya SEA Games Kuala Lumpur 2017 dan Asian Games 2018 di Indonesia.
“Saya berharap kepada kepengurusan yang dilantik sekarang ini agar dapat menciptakan suasana kondusif dalam membina atlet. Karena ada kepengurusan lain yang juga sama-sama punya atlet. Ini tentu menjadi tugas para pimpinan untuk menyelesaikan masalah di internal tenis meja itu sendiri,” kata Tono Suratman.
Sementara itu, terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugat PP PTMSI Oegroseno, Ketua Bidang Pembinaan Hukum KONI Pusat Amir Karyatin menyatakan, kuasa hukum KONI baru mengetahui putusan MA pada 15 April lalu. "Itu baru pemberitahuan putusan. Putusan selengkapnya terkait materi belum diterima. Dengan demikian, kantor pengacara belum mengetahui apa sesungguhnya alasan dan kebijakan hakim MA atas penolakan kasasi itu," terang Amir.
Menurutnya, pihaknya tak bisa menjalankan putusan MA karena sudah terjadi perubahan kepengurusan melalui Munaslub, yaitu mundurnya Marzuki Alie dan digantikan Lukman Edy. "Mengenai putusan MA, berkaitan dengan perubahan pengurus, maka gugatan dari PP PTMSI (Oegroseno), itu tidak bisa dilaksanakan eksekusinya karena subyek dan obyek gugatan berbeda. Subyek sudah berubah jadi Lukman Edy, sedangkan obyeknya SK Ketum KONI juga berbeda. Jadi karena perbedaan dua hal, disimpulkan tidak bisa dilaksanakan," tandasnya.
***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi