Sumber Asli -- C0I - Status kepindahan peraih dua medali emas SEA Games 2011 Agus Prayogo dari Jawa Tengah ke Jawa Barat bakal diputuskan pada sidang Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (Baori) di Jakarta pekan depan.
Sekum Pengprov Persatuan Olahraga Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jawa Tengah Joko Pranowo Adi ketika dihubungi di Semarang, Rabu, mengatakan, pada sidang Baori di Jakarta Selasa (1/4), sudah ada keputusan untuk pelari asal Kota Magelang, Jateng, tersebut.
Menurut dia, pada sidang Baori di Jakarta Selasa (25/3) sudah membahas agenda pembuktian dari termohon (Agus Prayogo). "Statusnya dia akan diputuskan pada sidang pekan depan di Jakarta," katanya.
Ketika ditanya keputusan dalam sidang mendatang, dia mengatakan, kemungkinan besar Agus Prayogo tetap pindah ke Jawa Barat karena hampir semua persyaratan administrasi sudah lengkap.
Ia menjelaskan, surat pindah dari daerah asalnya kemudian klubnya juga sudah dimiliki Agus Prayogo, sedangkan dari KONI Jateng memang sudah memutuskan untuk mengeluarkan surat pindah bagi atletnya.
Makanya, kata dia, karena Agus sudah beberapa kali mengajukan surat pengunduran diri dan pindah, tetapi ternyata KONI Jateng tidak mengeluarkan surat tersebut kemudian yang bersangkutan maju ke Baori.
Ia menambahkan, yang memberatkan kalau Agus bisa pindah ke Jawa Barat karena memang selama ini yang bersangkutan sudah berdomisili di Jawa Barat dengan bukti adanya kartu tanda penduduk (KTP) daerah setempat.
Menurut dia, dalam aturan disebutkan mutasi atlet bisa dilakukan apabila yang bersangkutan sudah berdomisili di daerah tujuan kemudian karena kedinasan (tempat kerja) atau keluarga dan itu sudah dimiliki oleh Agus Prayogo.
Menyinggung apakah kepindahan bagi Agus dari Jateng ke Jawa Barat akan merugikan atau mengurangi kekuatan Jateng mengingat di nomor spesialisasinya yaitu lari 5.000 dan 10.000 meter Jateng belum memiliki atlet handal.
Dia mengatakan, kalau untuk PON memang tidak terlalu berpengaruh karena ada wacana bahwa PON XIX/2016 Jawa Barat akan diberlakukan pembatasan usia.
"Usia maksimal bagi atlet di cabang atletik yang bisa tampil adalah 24 tahun sedangkan usia Agus Prayogo sudah lebih dari itu," katanya.
Sebelumnya, berdasaran hasil keputusan sidang Baori, atlet lempar lembing putri Jateng Dian Kartika dinyatakan resmi pindah ke Jabar.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
Sekum Pengprov Persatuan Olahraga Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jawa Tengah Joko Pranowo Adi ketika dihubungi di Semarang, Rabu, mengatakan, pada sidang Baori di Jakarta Selasa (1/4), sudah ada keputusan untuk pelari asal Kota Magelang, Jateng, tersebut.
Menurut dia, pada sidang Baori di Jakarta Selasa (25/3) sudah membahas agenda pembuktian dari termohon (Agus Prayogo). "Statusnya dia akan diputuskan pada sidang pekan depan di Jakarta," katanya.
Ketika ditanya keputusan dalam sidang mendatang, dia mengatakan, kemungkinan besar Agus Prayogo tetap pindah ke Jawa Barat karena hampir semua persyaratan administrasi sudah lengkap.
Ia menjelaskan, surat pindah dari daerah asalnya kemudian klubnya juga sudah dimiliki Agus Prayogo, sedangkan dari KONI Jateng memang sudah memutuskan untuk mengeluarkan surat pindah bagi atletnya.
Makanya, kata dia, karena Agus sudah beberapa kali mengajukan surat pengunduran diri dan pindah, tetapi ternyata KONI Jateng tidak mengeluarkan surat tersebut kemudian yang bersangkutan maju ke Baori.
Ia menambahkan, yang memberatkan kalau Agus bisa pindah ke Jawa Barat karena memang selama ini yang bersangkutan sudah berdomisili di Jawa Barat dengan bukti adanya kartu tanda penduduk (KTP) daerah setempat.
Menurut dia, dalam aturan disebutkan mutasi atlet bisa dilakukan apabila yang bersangkutan sudah berdomisili di daerah tujuan kemudian karena kedinasan (tempat kerja) atau keluarga dan itu sudah dimiliki oleh Agus Prayogo.
Menyinggung apakah kepindahan bagi Agus dari Jateng ke Jawa Barat akan merugikan atau mengurangi kekuatan Jateng mengingat di nomor spesialisasinya yaitu lari 5.000 dan 10.000 meter Jateng belum memiliki atlet handal.
Dia mengatakan, kalau untuk PON memang tidak terlalu berpengaruh karena ada wacana bahwa PON XIX/2016 Jawa Barat akan diberlakukan pembatasan usia.
"Usia maksimal bagi atlet di cabang atletik yang bisa tampil adalah 24 tahun sedangkan usia Agus Prayogo sudah lebih dari itu," katanya.
Sebelumnya, berdasaran hasil keputusan sidang Baori, atlet lempar lembing putri Jateng Dian Kartika dinyatakan resmi pindah ke Jabar.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar