Sabtu, 15 Februari 2014

RAPAT ANGGOTA KONI > Kemenpora DimintaTak Membiayai jika Libatkan KONI Kota/Kabupaten

Sumber Asli -- C0I - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diminta untuk tidak membiayai Rapat Anggota KONI yang digelar di Jakarta Hilton Convention Centre (JHCC), Jakarta, 10-11 Maret 2014, bilamana mengundang KONI kabupaten/kota madya. Pasalnya, dalam AD/ART KONI jelas disebutkan bahwa anggota KONI itu hanya induk organisasi (PB/PP) dan KONI provinsi.



"Kalau Rapat Anggota dihadiri KONI provinsi dan PB/PP tidak ada masalah. Namun, jika melibatkan KONI kabupaten/kota madya yang tidak tercatat dalam AD/ART KONI, sebaiknya Kemenpora tidak membiayainya," kata Ketua Harian PP Pertina Aryo Yuniarto di Jakarta, Kamis (13/2).

Menurut Haryo, jika Kemenpora membiayai rapat tersebut, berarti jelas melanggar aturan perundang-undangan dan AD/ART KONI. "Masa APBN dipakai untuk mendukung pelanggaran terhadap aturan perundangan-undangan," katanya.

"Ini jelas pemborosan biaya, apalagi kehadiran mereka tidak ada manfaatnya karena KONI provinsi sudah mewakilinya. Lebih baik kan dana APBN itu digunakan untuk peningkatan prestasi atlet," katanya.

Dalam UU SKN Nomor 3 Tahun 2005 pada Pasal 71 ayat 1 disebutkan, pengelolaan dana keolahragaan dilakukan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, dan akuntansi publik. "Bagaimana mana mau efisien kalau Rapat Anggota mengundang begitu banyak peserta," katanya.





Sebelumnya, Sekjen KONI Pusat Hamidy membenarkan Rapat Anggota KONI tersebut mengundang KONI kabupaten/kota madya. "Ya, tidak ada masalah kan kita mengundang KONI kabupaten/kota madya," katanya.



- ***

========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========



-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi