Sumber Asli -- C0I - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengatakan keprihatinanya terhadap wacana peleburan Kemenpora ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pemuda dan Olahraga pada kabinet Jokowi-JK.
Roy Suryo di Padang, Rabu, menilai peleburan itu akan membuat olahraga tidak lagi menjadi andil dan campur tangan dari pemerintah, di mana hal tersebut dapat mempertajam dualisme antara KONI dan KOI.
Karena, katanya, dampak dari dualisme KONI dan KOI sekarang terlihat dari belum diraihnya medali emas pada Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan.
"Ini akan menjadi bencana besar apabila wacana tersebut bergulir dan disahkan. Bukan lagi harus merombak setiap struktur tapi olahraga Indonesia, saya khawatir akan tambah terpuruk lagi. Hal ini juga akan menambah dalam jurang antara KONI dan KOI," katanya.
Ia mengatakan pada empat hari perhelatan Asian Games di Incheon, kontingen Indonesia belum bisa mendapatkan emas dan baru bisa mendapatkan medali 3 perak dan 2 perunggu yakni pada cabang olahraga angkat besi, wushu dan berkuda.
Tidak hanya itu, imbuhnya, dampak lain akibat kekisruhan tersebut, di mana manajer berkuda, yang telah membina atlet sekian tahun, terjagal keberangkatannya karena menjadi saksi KONI melawan KOI di pengadilan.
"Seharusnya Presetiono Sumiskum yang berangkat, tapi KOI menggantikannya dengan manajer lain yang tidak memiliki kedekatan dengan atletnya. Hasilnya lihat sendiri," kata Roy.
Kendati demikian, ia yakin bahwa pada Asian Games kali ini, kontingen Indonesia hanya bisa mendapatkan lima hingga enam medali emas. Dimana kemungkinan untuk pencapaian target masuk menjadi 10 besar masih susah dicapai.
Roy mengatakan bahwasanya ia sudah melakukan komunikasi dengan DPR untuk mengamandemenkan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005, yang menjadi titik pangkal perpisahan KONI dan KOI.
Hingga awal 2014, Menpora menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 16 Tahun 2014 tentang tugas pokok dan fungsi KONI dan KOI, yang diharapkan keduanya dapat bersinergi dalam membangun olahraga Indonesia.
"Saya mengharapkan dengan diterbitkannya Permen KONI dan KOI bisa bersinergi. Saya juga meminta pada masyarakat Indonesia untuk selalu memberikan dukungan pada atlet-atlet kita yang tengah berjuang di Incheon," katanya.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
Roy Suryo di Padang, Rabu, menilai peleburan itu akan membuat olahraga tidak lagi menjadi andil dan campur tangan dari pemerintah, di mana hal tersebut dapat mempertajam dualisme antara KONI dan KOI.
Karena, katanya, dampak dari dualisme KONI dan KOI sekarang terlihat dari belum diraihnya medali emas pada Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan.
"Ini akan menjadi bencana besar apabila wacana tersebut bergulir dan disahkan. Bukan lagi harus merombak setiap struktur tapi olahraga Indonesia, saya khawatir akan tambah terpuruk lagi. Hal ini juga akan menambah dalam jurang antara KONI dan KOI," katanya.
Ia mengatakan pada empat hari perhelatan Asian Games di Incheon, kontingen Indonesia belum bisa mendapatkan emas dan baru bisa mendapatkan medali 3 perak dan 2 perunggu yakni pada cabang olahraga angkat besi, wushu dan berkuda.
Tidak hanya itu, imbuhnya, dampak lain akibat kekisruhan tersebut, di mana manajer berkuda, yang telah membina atlet sekian tahun, terjagal keberangkatannya karena menjadi saksi KONI melawan KOI di pengadilan.
"Seharusnya Presetiono Sumiskum yang berangkat, tapi KOI menggantikannya dengan manajer lain yang tidak memiliki kedekatan dengan atletnya. Hasilnya lihat sendiri," kata Roy.
Kendati demikian, ia yakin bahwa pada Asian Games kali ini, kontingen Indonesia hanya bisa mendapatkan lima hingga enam medali emas. Dimana kemungkinan untuk pencapaian target masuk menjadi 10 besar masih susah dicapai.
Roy mengatakan bahwasanya ia sudah melakukan komunikasi dengan DPR untuk mengamandemenkan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005, yang menjadi titik pangkal perpisahan KONI dan KOI.
Hingga awal 2014, Menpora menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 16 Tahun 2014 tentang tugas pokok dan fungsi KONI dan KOI, yang diharapkan keduanya dapat bersinergi dalam membangun olahraga Indonesia.
"Saya mengharapkan dengan diterbitkannya Permen KONI dan KOI bisa bersinergi. Saya juga meminta pada masyarakat Indonesia untuk selalu memberikan dukungan pada atlet-atlet kita yang tengah berjuang di Incheon," katanya.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar