Sumber Asli -- C0I - Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Roy Suryo menyatakan dualisme yang terjadi di dua induk organisasi olahraga yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) hanya bisa diselesaikan di DPR.
"Saya kehabisan waktu dalam menyelesaikan dualisme antara KONI dan KOI, dan penyelesaiannya tidak bisa di Kemenpora, harus di level DPR, sebab saya tidak mungkin mengubah Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dulu KONI dan KOI itu ibarat dua mata uang, sekarang berdiri sendiri-sendiri," kata Roy Suryo.
Ia menambahkan, untuk mempersatukan dualisme antara KONI dan KOI tersebut, undang-undang yang ada itu harus diubah, sebab undang-undang yang ada saat ini memisahkan antara KONI dan KOI.
"Saya memang berharap dapat menyatukan mereka, seperti dualisme PSSI yang dapat disatukan, namun karena undang-undang mengatur keduanya, makanya Kemenpora tidak bisa menyatukannya, dan hanya di DPR mereka bisa disatukan dengan mengubah undang-undang yang ada," katanya menjelaskan.
Sehubungan dengan itu, terkait akan berakhirnya masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menjelaskan, keduanya harus bersatu jika ingin mengangkat olahraga nasional lebih baik.
"Sebab itu sejak awal tahun 2014, saya telah menerbitkan Permen Nomor 16 Tahun 2014, Tentang Tugas dan Fungsi KOI serta KONI, sebab kalau mereka tidak bersatu, setidaknya tidak saling intervensi," katanya.
"Saya sering mengibaratkan, seperti bahasa sederhana, KOI itu sebagai pramusaji, KONI itu ibaratnya koki, sekarang itu yang terjadi pramusaji tidak bicara dengan koki, sehingga koki tidak tahu rasa masakannya kurang panas," jelas Roy Suryo.
Roy mengakui, dalam masa jabatannya tidak bisa menyelesaikan dualisme tersebut, namun berharap adanya kedewasaan antara KONI dan KOI, untuk kedepannya.
Menpora menjelaskan akibat dualisme tersebut, berpengaruh terhadap prestasi Indonesia dalam dunia olahraga, dan dia mencontohkan, manajer berkuda, yang telah membina atlet sekian tahun, karena dia menjadi saksi KONI melawan KOI di pengadilan, dia tidak diberangkatkan oleh KOI ke Asian Games 2014, KOI memilih orang lain, dan yang menggantikan tidak mendapatkan kedekatan dengan atletnya.
"Dengan demikian bagaimana kita bisa menang, sebab itu dimasa depan undang-undang yang ada sekarang terkait sistem keolahragaan tersebut harus diubah," jelasnya.
"Saya berharap, jika nantinya dapat kembali ke Senayan,
dimana saat ini sedang proses di tingkat mahkamah partai, akan bantu menteri berikutnya untuk mempersatukan keduanya, agar Indonesia berjaya lagi dalam setiap bidang keolahragaan," kata Roy.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
"Saya kehabisan waktu dalam menyelesaikan dualisme antara KONI dan KOI, dan penyelesaiannya tidak bisa di Kemenpora, harus di level DPR, sebab saya tidak mungkin mengubah Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dulu KONI dan KOI itu ibarat dua mata uang, sekarang berdiri sendiri-sendiri," kata Roy Suryo.
Ia menambahkan, untuk mempersatukan dualisme antara KONI dan KOI tersebut, undang-undang yang ada itu harus diubah, sebab undang-undang yang ada saat ini memisahkan antara KONI dan KOI.
"Saya memang berharap dapat menyatukan mereka, seperti dualisme PSSI yang dapat disatukan, namun karena undang-undang mengatur keduanya, makanya Kemenpora tidak bisa menyatukannya, dan hanya di DPR mereka bisa disatukan dengan mengubah undang-undang yang ada," katanya menjelaskan.
Sehubungan dengan itu, terkait akan berakhirnya masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menjelaskan, keduanya harus bersatu jika ingin mengangkat olahraga nasional lebih baik.
"Sebab itu sejak awal tahun 2014, saya telah menerbitkan Permen Nomor 16 Tahun 2014, Tentang Tugas dan Fungsi KOI serta KONI, sebab kalau mereka tidak bersatu, setidaknya tidak saling intervensi," katanya.
"Saya sering mengibaratkan, seperti bahasa sederhana, KOI itu sebagai pramusaji, KONI itu ibaratnya koki, sekarang itu yang terjadi pramusaji tidak bicara dengan koki, sehingga koki tidak tahu rasa masakannya kurang panas," jelas Roy Suryo.
Roy mengakui, dalam masa jabatannya tidak bisa menyelesaikan dualisme tersebut, namun berharap adanya kedewasaan antara KONI dan KOI, untuk kedepannya.
Menpora menjelaskan akibat dualisme tersebut, berpengaruh terhadap prestasi Indonesia dalam dunia olahraga, dan dia mencontohkan, manajer berkuda, yang telah membina atlet sekian tahun, karena dia menjadi saksi KONI melawan KOI di pengadilan, dia tidak diberangkatkan oleh KOI ke Asian Games 2014, KOI memilih orang lain, dan yang menggantikan tidak mendapatkan kedekatan dengan atletnya.
"Dengan demikian bagaimana kita bisa menang, sebab itu dimasa depan undang-undang yang ada sekarang terkait sistem keolahragaan tersebut harus diubah," jelasnya.
"Saya berharap, jika nantinya dapat kembali ke Senayan,
dimana saat ini sedang proses di tingkat mahkamah partai, akan bantu menteri berikutnya untuk mempersatukan keduanya, agar Indonesia berjaya lagi dalam setiap bidang keolahragaan," kata Roy.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar