Sumber Asli -- C0I -Janji Menpora Imam Nahrawi untuk mengusahakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum terealisasi hingga saat ini. Dampaknya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat semakin kesulitan mengandalkan dana tersebut untuk meningkatkan prestasi olah raga.
"KONI mengalami kesulitan menghimpun dana CSR BUMN karena memang tidak ada kebijakan dari pemerintah," kata Sekjen KONI Pusat, EF Hamidy di Jakarta, Selasa (18/8).
Masalah dana pembinaan olahraga ini memang menjadi kendala utama dalam membangun prestasi olahraga. Makanya, Hamidy sangat berharap Menpora Imam Nahrawi bisa mengupayakan adanya kebijakan tersebut mengingat dana APBN tidak mencukupi.
"Menpora harusnya fokus dan pro aktif melakukan pertemuan dengan Menteri Negara BUMN sehingga ada kebijakan dana CSR untuk olahraga. Dan, kita juga berharap agar Presiden Jokowi ikut juga memperhatikan kepentingan olah raga," katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum KONI Pusat Inugroho menjelaskan, KONI Pusat memang telah menandatangani kesepakatan dengan BUMN pada era Menpora Roy Suryo. Namun, bantuan dana dari BUMN itu tidak bisa diandalkan lagi. Pada tahun 2012, KONI Pusat berhasil menghimpun dana Rp 19 miliar tetapi terjadi penurunan drastis pada tahun 2013 yang hanya Rp 3-4 miliar.
"Hanya Pertamina yang masih konsisten memberikan batuan dana pembinaan. Penurunan jumlah bantuan dari BUMN itu disebabkan tidak adanya kebijakan pemerintah tentang dana CSR untuk olahraga. Jadi. BUMN itu tidak berani melakukannya," katanya.
Selain itu tidak adanya kebijakan pemerintah, kata Inugroho, kondisi perekonomian yang tidak stabil juga mempengaruhi KONI menghimpun dana dari BUMN.
Sebelumnya, Imam Nahrawi menyebutkan masalah bantuan dana CSR BUMN sudah ada "lampu hijau" karena Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan atas Peraturan Menteri (Permen) terkait penambahan olahraga sebagai bagian dari sasaran dana CSR. "BUMN sudah memberikan ‘'lampu hijau'' terkait penambahan olahraga dalam Permen BUMN Nomor Kep -236/MBU/2003 tentang Dana CSR BUMN," katanya.
Selama ini dana CSR tersebut hanya untuk program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan (PBL) tanpa menyinggung olahraga di dalamnya.
"Tinggal finalisasi. Kalau dulu kan sebatas MoU antara KONI, Kemenpora, dan BUMN. Namun, sekarang sudah berbentuk peraturan. Lebih-lebih jika nanti ada peraturan dari Presiden yang lebih kuat. Biar nanti (BUMN) tidak lagi hanya menjadi bapak asuh, tapi menjadi bapak asli," ujarnya Imam saat berkunjung ke kantor Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) di Jakarta.
Sebenarnya BUMN telah terlibat langsung di dunia olahraga sejak 2011 ketika Indonesia menjadi tuan rumah SEA Games Ke-26. Saat itu lebih dari 50 BUMN ambil bagian dengan menjadi bapak angkat sejumlah induk olahraga melalui kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kemenpora dan KONI Pusat. Namun, keterbatasan Permen membuat pencairan dana CSR berlangsung lama.
Kondisinya pun berubah pada 2013 mengingat yang tersisa hanya 41 BUMN yang ambil bagian sebagai bapak angkat. Padahal, komitmen ini seharusnya diteruskan hingga Olimpiade 2016. Hanya Pertamina yang terbilang konsisten menjadi bapak angkat untuk cabang olahraga bulu tangkis dan rowing.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
0 komentar:
Posting Komentar