Sumber Asli -- C0I - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Risha Adi Widjaja, sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Perkara ini sendiri dilaporkan oleh Hamynudin Fariza.
Dalam laporan, Risha dituding menilap duit Rp 1,6 miliar dengan janji mempromosikan Hamynudin menjadi Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, bahkan Manajer Persib Bandung. Nyatanya, janji itu cuma pepesan kosong.
"Setelah gelar perkara kemarin, RAW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," kata juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martin Sitompul, Kamis, 29 Agustus 2013.
Kini polisi masih mendalami peran dua terlapor lainnya: Sekretaris Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Budi Bram dan mantan Ketua Panitia Pelaksana Ruri Bachtiar. Penyidik juga mengupayakan mediasi yang memungkinkan adanya perdamaian antara Hamynudin atau Ami selaku pelapor dengan para awak Persib selaku para terlapor. "Tapi tidak bisa. Pemeriksaan pun dilanjutkan, termasuk dengan mengonfrontasi semua pihak."
Awal Juni 2013, Ami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan Risha Adi Widjaya, Budi Bram, dan Ruri Bachtiar ke Polda Jawa Barat. Menurut Ami, para terlapor telah menjanjikan hak menyelenggarakan laga kandang Persib. Dengan syarat, Ami bersedia menyelesaikan utang Ruri kepada PT Persib Bandung Bermartabat sebesar Rp 1,6 miliar. Setelah Ami menyetorkan Rp 1,6 miliar jelang akhir musim laga 2011/2012 pada akhir 2012, para terlapor tak pernah merealisasikan janji.
Terkait kasus ini, beberapa waktu lalu PT Persib Bandung Bermartabat telah mengklarifikasi tudingan penggelapan duit ini. "Tudingan itu salah alamat," kata kuasa hukum Persib, Kuswara S. Taryono, 18 Juli 2013.
Menurtu pria yang juga Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat ini, duit Rp 1,6 miliar itu bukanlah investasi pelapor atau perusahaan pelapor. PT Persib Bandung Bermartabat pun tak pernah menjanjikan pengelolaan pelaksanaan pertandingan kandang Persib Bandung kepada Ami.
"Rp 1,5 miliar itu justru murni kewajiban dan tanggung jawab perusahaan outsourcing pelaksana pertandingan Persib musim 2011/2012 kepada PT Persib Bandung Bermartabat, dan itu pun dibayarkan terlambat oleh yang bersangkutan," kata Kuswara.
Kuswara menjelaskan, pada musim Liga Super Indonesia 2011/2012, penyelenggaraan laga kandang Persib ditangani United Work pimpinan Ruri. United berada di bawah payung CV Kreasi Inti Media. Di tengah musim kompetisi, CV Kreasi Inti Media dan United Work mengalami masalah keuangan hingga menunggak pembayaran hak PT Persib Bandung Bermartabat sebesar Rp 1,6 miliar.
Demi memenuhi utang tersebut, belakangan CV Kreasi menggandeng perusahaan Hamynudin, PT Radio Suara Qolbu. Lewat surat yang diteken Ruri dan Hamynudin pada 31 Mei 2012, PT Radio Suara Qolbu pun memastikan membayar kewajiban United Work kepada PT Persib Bandung Bermartabat lewat cek tunai Rp 1,5 miliar pada 15 Juni 2012, sedangkan sisa Rp 110 juta pada akhir Juni 2012.
"Jadi, di mana penggelapannya, penipuannya? Kami ingin luruskan, tak ada itu. Pak Risha yang tahu persis semua kesepakatan kerja sama, memastikan tidak pernah ada janji apa pun terhadap Hamynudin untuk menjadi Panpel Persib 2013," kata Kuswara. "Sebenarnya itu masalah internal mereka, yang tak ada kaitan dengan PT Persib."
Dalam laporan, Risha dituding menilap duit Rp 1,6 miliar dengan janji mempromosikan Hamynudin menjadi Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, bahkan Manajer Persib Bandung. Nyatanya, janji itu cuma pepesan kosong.
"Setelah gelar perkara kemarin, RAW ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," kata juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martin Sitompul, Kamis, 29 Agustus 2013.
Kini polisi masih mendalami peran dua terlapor lainnya: Sekretaris Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Budi Bram dan mantan Ketua Panitia Pelaksana Ruri Bachtiar. Penyidik juga mengupayakan mediasi yang memungkinkan adanya perdamaian antara Hamynudin atau Ami selaku pelapor dengan para awak Persib selaku para terlapor. "Tapi tidak bisa. Pemeriksaan pun dilanjutkan, termasuk dengan mengonfrontasi semua pihak."
Awal Juni 2013, Ami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan Risha Adi Widjaya, Budi Bram, dan Ruri Bachtiar ke Polda Jawa Barat. Menurut Ami, para terlapor telah menjanjikan hak menyelenggarakan laga kandang Persib. Dengan syarat, Ami bersedia menyelesaikan utang Ruri kepada PT Persib Bandung Bermartabat sebesar Rp 1,6 miliar. Setelah Ami menyetorkan Rp 1,6 miliar jelang akhir musim laga 2011/2012 pada akhir 2012, para terlapor tak pernah merealisasikan janji.
Terkait kasus ini, beberapa waktu lalu PT Persib Bandung Bermartabat telah mengklarifikasi tudingan penggelapan duit ini. "Tudingan itu salah alamat," kata kuasa hukum Persib, Kuswara S. Taryono, 18 Juli 2013.
Menurtu pria yang juga Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat ini, duit Rp 1,6 miliar itu bukanlah investasi pelapor atau perusahaan pelapor. PT Persib Bandung Bermartabat pun tak pernah menjanjikan pengelolaan pelaksanaan pertandingan kandang Persib Bandung kepada Ami.
"Rp 1,5 miliar itu justru murni kewajiban dan tanggung jawab perusahaan outsourcing pelaksana pertandingan Persib musim 2011/2012 kepada PT Persib Bandung Bermartabat, dan itu pun dibayarkan terlambat oleh yang bersangkutan," kata Kuswara.
Kuswara menjelaskan, pada musim Liga Super Indonesia 2011/2012, penyelenggaraan laga kandang Persib ditangani United Work pimpinan Ruri. United berada di bawah payung CV Kreasi Inti Media. Di tengah musim kompetisi, CV Kreasi Inti Media dan United Work mengalami masalah keuangan hingga menunggak pembayaran hak PT Persib Bandung Bermartabat sebesar Rp 1,6 miliar.
Demi memenuhi utang tersebut, belakangan CV Kreasi menggandeng perusahaan Hamynudin, PT Radio Suara Qolbu. Lewat surat yang diteken Ruri dan Hamynudin pada 31 Mei 2012, PT Radio Suara Qolbu pun memastikan membayar kewajiban United Work kepada PT Persib Bandung Bermartabat lewat cek tunai Rp 1,5 miliar pada 15 Juni 2012, sedangkan sisa Rp 110 juta pada akhir Juni 2012.
"Jadi, di mana penggelapannya, penipuannya? Kami ingin luruskan, tak ada itu. Pak Risha yang tahu persis semua kesepakatan kerja sama, memastikan tidak pernah ada janji apa pun terhadap Hamynudin untuk menjadi Panpel Persib 2013," kata Kuswara. "Sebenarnya itu masalah internal mereka, yang tak ada kaitan dengan PT Persib."
- ***
-->
0 komentar:
Posting Komentar