Rabu, 09 Maret 2016

PSSI: Akan Ada Sanksi Administratif Untuk Menpora

>
--> Sumber Asli -- C0I - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak kasasi yang
diajukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, soal Surat
Keputusan (SK) berupa Pembekuan PSSI. Direktur Hukum PSSI, Aristo
Pangaribuan, menjelaskan apa yang terjadi jika pihak Menpora membangkang
putusan MA tersebut.
Akan ada sanksi administratif juga sanksi pidana yang bisa didapat oleh
Menpora jika membangkang putusan tersebut. Itu tertulis pada undang-undang
KUHP Pasal 216. Sanksi lain berupa ganti rugi yang dialami PSSI selama ini
akibat pembekuan tersebut.
“Dampak keputusan kasasi ini jadikanlah momentum untuk sepak bola
Indonesia. Ketika keputusan sudah ditentukan, itu pasti bersifat tetap,”
kata Aristo di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis (10/3).
“Jika Menpora membangkang keputusan tersebut, akan ada sanksi yang
diterima. Itu berupa sanksi Administratif dan pidana penjara paling lama
empat bulan dua minggu atau denda,” jelasnya.
Selain itu, Kemenpora mempunyai waktu 21 hari agar mereka mencabut SK
Pembekuan tersebut. Jika tidak dicabut, SK tersebut otomatis gugur dan
kegiatan keolahragaan PSSI bisa kembali berjalan.
“Menpora mempunyai waktu 21 hari untuk mencabut. Jika tidak dicabut, maka
surat tersebut otomatis gugur. Tapi, kami berharap agar Menpora dengan
tulus hati mencabut SK tersebut,” tutupnya.
***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi