>
--> Sumber Asli -- C0I - Penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam kasus dana hibah di Jawa Timur cukup mengejutkan. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menetapkan Ketua Umum PSSI, La Nyala Mattalitti pada Rabu (16/3/2016).Namun lebih mengejutkan lagi adalah pernyataan mengejutkan La Nyalla terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menuding Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai pihak yang telah mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjadikannya tersangka dalam kasus yang terjadi 4 tahun lalu itu. Menurut La Nyalla, ini merupakan langkah Menpora setelah gagal menjegalnya lewat Surat Keputusan Pembekuan PSSI.
“Saya yakin ini perbuatan seseorang, ada pesanan, dan itu diakui oleh Kejati. Coba minta Kejati untuk bicara jujur. Saya yakin ini perbuatan Menpora itu,” kata La Nyalla dalam wawancara dengan TVOne beberapa saat yang lalu.
La Nyalla bukan ketua umum PSSI pertama yang tersangkut masalah hukum dan jadi tersangka. Di tahun 2004 Nurdin Halid juga dijadikan tersangka atas kasus penyelundupan gula impor ilegal.
Dalam beberapa periode masuk bui tersebut, Nurdin, yang terpilih sebagai Ketum PSSI pada tahun 2003, tetap memegang kendali PSSI. Ketika itu banyak tekanan datang meminta Nurdin melepas jabatannya dari kursi nomor satu PSSI. Namun dia bersikeras mempertahankan posisinya, plus mendapat dukungan yang sangat kuat dari anggota PSSI.
PSSI ketika itu mengubah isi statuta pada bagian yang melarang pengurus sepakbola pernah terlibat tindak kriminal. Padahal ketika itu Statuta FIFA jelas melarang pengurus sepakbola terlibat masalah hukum.
La Nyalla disangka telah menggunakan dana hibah yang mengucur dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur pada 2012 untuk membeli saham IPO Bank Jatim. Nilainya sebesar Rp5 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 10 Maret 2016 kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (umum) No. Print 256/0.5/Fd.1/03/2016 tanggal 10 Maret 2016 perihal penyidikan perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada KADIN Provinsi Jawa Timur tahun 2016 untuk pembelian saham initial public offering (IPO) Bank Jatim.
***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 ========= -->
0 komentar:
Posting Komentar