Rabu, 16 Maret 2016

La Nyalla Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

>
--> Sumber Asli -- C0I - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah periode 2011-2014 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ketua Umum PSSI itu diduga membeli saham initial public offering (IPO) Bank Jatim menggunakan dana hibah sebesar Rp5 miliar, pada 2012.

"Hari ini, 16 Maret 2016, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tersangka kasus Kadin dengan inisial LN," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Made Suarnawan, di Surabaya, Rabu (16/3/2016).
Penetapan status tersangka terhadap La Nyalla itu berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 291/0.5/TD.1/03/2016 per 16 Maret 2016.

La Nyalla sempat mengajukan praperadilan terkait kasus ini. Namun, praperadilan itu ditolak majelis hakim sehingga dikeluarkan sprindik baru.

"Dengan putusan pada 7 Maret lalu, Kepala Kejati Jawa Timur menerbitkan sprindik umum tertanggal 10 Maret 2016," kata dia.

Dalam waktu dekat, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan memanggil tersangka dan sejumlah saksi. Penyidik sudah mengantongi empat alat bukti.

"Kami melakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka sendiri. Minimal tiga hari sudah bisa panggil," ujar dia.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah periode 2011-2014 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur
***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi