Selasa, 26 November 2013

Persija Janji Bayar Tunggakan Gaji dalam Dua Pekan

Sumber Asli -- C0I - Ketua Umum Persija Jakarta Ferry Paulus menjanjikan pembayaran tunggakan gaji pemain dalam dua pekan ke depan. Hal itu seiring telah terjalinnya kerja sama dengan tiga sponsor yang kini tengah memasuki tahap akhir.





“Kami optimistis tanggal 5 Desember soal gaji sudah selesai karena kerja sama dengan sponsor sudah sampai tahap MoU (nota kesepahaman),” kata Ferry di kantor Persija, Jakarta, Selasa (26/11).



Tanggal 5 Desember merupakan batas akhir penyelesaian masalah tunggakan gaji yang ditetapkan oleh PSSI.



Tidak adanya utang merupakan salah satu syarat kelolosan sebuah tim untuk mengarungi kompetisi musim depan yang rencananya diikuti 22 tim hasil merger Indonesia Super League (ISL) dan Indonesian Premier League (IPL).



Ferry mengisyaratkan bahwa pada 5 Desember nanti, nominal yang dibayarkan bukan hanya tunggakan gaji.



Pihaknya mengaku juga akan mulai membayar uang muka gaji pemain untuk musim depan jika dana dari tiga sponsor itu telah cair.



“Kita selesaikan semua kewajiban plus tentunya sebagian DP (uang muka) yang akan diberikan kepada pemain.”



Meskipun demikian, Ferry enggan menyebut nama ketiga sponsor yang dimaksud. Yang jelas, imbuhnya, kedua belah pihak tinggal merampungkan dua poin lagi dalam klausul kontrak dan diperkirakan rampung pada akhir November ini.



“Kerja sama dengan sponsor sudah selesai dalam tahap MoU. Tinggal dua poin yang belum beres, tapi akhir November ini akan selesai semuanya,” tambah Ferry.



Seperti diberitakan sebelumnya, manajemen ‘Macan Kemayoran’ memiliki tunggakan gaji kepada para pemainnya kecuali pemain asing.



Utang gaji itu bervariasi mulai tiga hingga lima bulan, termasuk tunggakan kepada Bambang Pamungkas dan pemain senior Leo Saputra.



Bahkan Bambang dan Leo sudah membawa kasus itu ke jalur hukum.



Diwakili Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Bambang dan Leo memasukkan gugatan terhadap PT Persija Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 523/ PDT.G/2013/PN.JKT.PST dan 522/PDT.G/2013/PN.JKT.PST pada 19 November 2013.



Terkait dengan gugatan itu, Ferry Paulus mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan kuasa hukum meskipun mengaku belum melihat materi gugatan itu.

- ***

========= Dukungan ANDA amat kami butuhkan agar lebih semangat dan berprestasi. Berapa pun dukungan Anda - bisa Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 atau bahkan mungkin Rp 1 juta, akan membuat kami lebih mengenal Anda dan kami pun tambah semangat untuk berkarya dan meningkatkan prestasi. Semua demi Anda. Terimakasih Dukungan bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========

-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi