Sumber Asli -- C0I - KONI Provinsi DKI Jakarta hingga kini tetap mengakui kepengurusan PBSI DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Icuk Sugiarto. Hal ini merujuk kepada hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI DKI Jakarta yang berlangsung di GOR Pulogadung, Jakarta Timur, 10 – 11 Maret 2015.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum KONI DKI Jakarta Audi IZ Tambunan didampingi Ketua Bidang Hukum KONI DKI RBJ Bangkit kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1). Menurut Audi, dalam AD/ART KONI, RAT adalah lembaga teringgi dalam mengambil keputusan, dan KONI DKI harus taat kepada hasil RAT tersebut.
“Rapat anggota tahunan 10 – 11 Maret 2015 itu sudah menyatakan dukungan terhadap kepengurusan PBSI DKI di bawah kepemimpinan Icuk Sugiarto, tapi kemudian pada 19 Maret 2015 muncul rekomendasi dari Plt KONI DKI waktu itu, Eddy Widodo dan Sekum waktu itu Gde Sarjana untuk PBSI hasil Musprovlub pimpinan Alex Tirta. Secara hukum rekomendasi dari Plt dan Sekum KONI DKI dengan nomor G-8/306/2015 tidak bisa dibenarkan. Dengan demikian rekomendasi KONI DKI terhadap PBSI DKI pimpinan Alex Tirta dicabut dan dukungan diberikan sepenuhnya kepada kepengurusan Icuk Sugiarto,” kata Audi.
Dengan keluarnya surat dukungan terhadap Icuk, tegas Audi lagi, maka segala produk kebijakan yang dikeluarkan PBSI pimpinan Alex Tirta dinyatakan ilegal.
Sementara RBJ Bangkit mengatakan, KONI DKI sudah membentuk tim Ad Hoc untuk menyelesaikan kasus sengketa PBSI DKI Jakarta, dan rekomendasi dari tim Ad Hoc tetap mengacu kepada AD/ART KONI. Akhirnya terbitlah surat dukungan kepada PBSI DKI pimpinan Icuk Sugiarto dengan nomor G-8/1734/XII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI DKI Jakarta Raja Sapta Ervian tertanggal 19 Desember 2015.
Bangkit menambahkan, KONI DKI sudah mengirim surat kepada kedua pihak, baik kepada PBSI DKI pimpinan Icuk Sugiarto maupun PBSI DKI pimpinan Alex Tirta. Ia mengharapkan dengan adanya surat dukungan tertulis dari KONI DKI Jakarta yang ditandandatangi Ketua Umum, seluruh KONI Wilayah yang ada di Jakarta termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu hanya memberikan dukungan kepada satu kepengurusan PBSI DKI, yakni PBSI DKI pimpinan Icuk Sugiarto.
“Karena keputusan itu merupakan hasil rapat anggota tahunan KONI DKI, maka seluruh anggota KONI DKI baik itu cabang olahraga maupun badan fungsional harus memberikan dukungannya kepada PBSI DKI pimpinan Icuk Sugiarto,” lanjut Bangkit.
--> Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum KONI DKI Jakarta Audi IZ Tambunan didampingi Ketua Bidang Hukum KONI DKI RBJ Bangkit kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1). Menurut Audi, dalam AD/ART KONI, RAT adalah lembaga teringgi dalam mengambil keputusan, dan KONI DKI harus taat kepada hasil RAT tersebut.
“Rapat anggota tahunan 10 – 11 Maret 2015 itu sudah menyatakan dukungan terhadap kepengurusan PBSI DKI di bawah kepemimpinan Icuk Sugiarto, tapi kemudian pada 19 Maret 2015 muncul rekomendasi dari Plt KONI DKI waktu itu, Eddy Widodo dan Sekum waktu itu Gde Sarjana untuk PBSI hasil Musprovlub pimpinan Alex Tirta. Secara hukum rekomendasi dari Plt dan Sekum KONI DKI dengan nomor G-8/306/2015 tidak bisa dibenarkan. Dengan demikian rekomendasi KONI DKI terhadap PBSI DKI pimpinan Alex Tirta dicabut dan dukungan diberikan sepenuhnya kepada kepengurusan Icuk Sugiarto,” kata Audi.
Dengan keluarnya surat dukungan terhadap Icuk, tegas Audi lagi, maka segala produk kebijakan yang dikeluarkan PBSI pimpinan Alex Tirta dinyatakan ilegal.
Sementara RBJ Bangkit mengatakan, KONI DKI sudah membentuk tim Ad Hoc untuk menyelesaikan kasus sengketa PBSI DKI Jakarta, dan rekomendasi dari tim Ad Hoc tetap mengacu kepada AD/ART KONI. Akhirnya terbitlah surat dukungan kepada PBSI DKI pimpinan Icuk Sugiarto dengan nomor G-8/1734/XII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI DKI Jakarta Raja Sapta Ervian tertanggal 19 Desember 2015.
Bangkit menambahkan, KONI DKI sudah mengirim surat kepada kedua pihak, baik kepada PBSI DKI pimpinan Icuk Sugiarto maupun PBSI DKI pimpinan Alex Tirta. Ia mengharapkan dengan adanya surat dukungan tertulis dari KONI DKI Jakarta yang ditandandatangi Ketua Umum, seluruh KONI Wilayah yang ada di Jakarta termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu hanya memberikan dukungan kepada satu kepengurusan PBSI DKI, yakni PBSI DKI pimpinan Icuk Sugiarto.
“Karena keputusan itu merupakan hasil rapat anggota tahunan KONI DKI, maka seluruh anggota KONI DKI baik itu cabang olahraga maupun badan fungsional harus memberikan dukungannya kepada PBSI DKI pimpinan Icuk Sugiarto,” lanjut Bangkit.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
0 komentar:
Posting Komentar