Sumber Asli -- C0I - Mosi tidak percaya Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI atas kinerja Kemenpora langsung ditanggapi serius. Jika Asprov PSSI menuntut enam hal dari Kemenpora, maka lewat rilis yang diedarkan, Senin 5 Januari malam WIB, Kemenpora meresponsnya dengan tujuh butir jawaban.
Seperti diketahui, siang tadi, Senin 5 Januari WIB. Forum Asprov menyatakan keberatannya atas kepemimpinan Kemenpora dibawah Imam Nahrawi. Intinya, mereka tidak setuju dengan langkah-langkah Menpora saat ini dan menganggap Imam Nahrawi tak layak mengemban tugas sebagai menteri. Apalagi, setelah diresmikannya Tim-9.
Berikut adalah enam tuntutan forum Asprov PSSI untuk Menpora:
1. Bahwa Menpora tidak memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan dan kemajuan olah raga, khususnya sepakbola.
2. Bahwa Menpora RI telah mengeluarkan pernyataan yang provokatif serta diskriminatif akibat minimnya pengetahuan, wawasan, dan pengalamannya terhadap sepak bola, khususnya tentang komentar tentang rencana pembekuan PSSI tanpa mengetahui arti dan dampak pembekuan bagi sepakbola Indonesia.
3. Bahwa langkah Menpora RI tersebut adalah sebuah langkah mundur bagi organisasi PSSI dan sepakbola itu sendiri.
4. Bahwa Menpora RI tidak berkonsultasi kepada KONI dan KOI sebagaimana dimaksud dalam poin-poin di atas.
5. Dengan alasan tersebut bahwa saudara Imam Nahrawi tidak qualified sebagai Menpora RI yang menaungi olahraga.
6. Meminta kepada Presiden RI dan Komisi X DPR RI untuk mengevaluasi kapabilitas saudara Imam Nahrawi dan segera menggantinya jauh hari sebelum pelaksanaan SEA Games 2015.
Mengetahui pernyataan frontal tersebut, Kemenpora tak tinggal diam dan langsung menjawab setiap butir tuntutan itu dengan sedikit pesan moral di butir terakhirnya.
Berikut adalah 7 butir jawaban Kemenpora untuk Asprov PSSI:
1. 6 point yang dilayangkan tersebut cenderung sangat emosional, karena Tim-9 baru mengadakan rapat perdana pada tanggal 5 Januari 2015 siang, sama sekali tidak menunjukkan sikap konfrontatif dan provokatif terhadap PSSI dan justru tema utamanya adalah ajakan pada publik untuk mengusung esensi National Character Building dalam bidang persepakbolaan nasional.
2. Menpora baik sebelum maupun setelah Tim-9 dibentuk sama sekali tidak pernah melontarkan pernyataan bagi pentingnya pembekuan PSSI ataupun pembentukan PSSI tandingan atau bahkan penggantian pengurus PSSI yang eksisting. Ini bisa dibuktikan dengan menyimak dari semua media yang ada.
3. Keberadaan Tim-9 pada dasarnya justru untuk perbaikan prestasi persepakbolaan nasional itu sendiri. Hendaknya diingat, bahwa sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya pada Pasal 1 butir 33 yang menyebutkan, bahwa Menteri adalah menteri yang bertanggung-jawab dalam bidang keolahragaan. Sehingga sudah sewajarnya Menpora melakukan suatu langkah untuk perbaikan persepakbolaan nasional sebagai bagian dari keolahragaan nasional.
4. Kebutuhan Kemenpora melalui Tim-9 untuk berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan bidang olahraga baik langsung maupun tidak langsung sudah ada dalam agenda kerja Tim-9, termasuk mengundang KOI dan KONI pada pertemuan pada tanggal 7 Januari 2015.
5. Kompetensi Imam Nahrawi selaku Menpora tentu sudah dipertimbangkan dan diketahui oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla sebelum penunjukkan, dan sejauh ini dalam kurun waktu 2 bulan lebih sejak dilantik sudah menunjukkan sejumlah prestasi yang signifikan bagi pengembangan olahraga di Indonesia, Di antaranya tuntasnya penyelesaian rekomendasi alih fungsi Stadion Lebak Bulus, keterbukaan komunikasi dengan para pengurus cabang olahraga, rencana pembangunan "One Field for One Village" seluruh Indonesia bersama Kemdagri, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, akan melanjutkan pembangunan fasilitas Hambalang yang sempat terhenti, rencana pemanfaatan KBRI dan Konjen RI di seluruh dunia sebagai penyedia sport intelligence dan lain sebagainya.
6. Munculnya mosi yang disampaikan di kantor PSSI tersebut menunjukkan inkonsistensi PSSI terhadap keberadaan Tim-9, yang semula sempat mengecam keras jauh sebelum Tim-9 terbentuk, kemudian agak mengendur di hari pembentukan Tim-9, tapi mengeras kembali penolakannya saat Kongres PSSI tangga 4 Januari 2015, meskipun Ketua Umum PSSI sempat mengatakan tidak perlu mempersoalkan Tim-9 karena tidak mengetahui platform-nya.
7. Kemenpora menghimbau PSSI dan jajarannya untuk tetap kooperatif bagi evaluasi ini, karena selain transparan, juga bukan untuk kepentingan Menpora pribadi, tetapi untuk kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
Seperti diketahui, siang tadi, Senin 5 Januari WIB. Forum Asprov menyatakan keberatannya atas kepemimpinan Kemenpora dibawah Imam Nahrawi. Intinya, mereka tidak setuju dengan langkah-langkah Menpora saat ini dan menganggap Imam Nahrawi tak layak mengemban tugas sebagai menteri. Apalagi, setelah diresmikannya Tim-9.
Berikut adalah enam tuntutan forum Asprov PSSI untuk Menpora:
1. Bahwa Menpora tidak memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan dan kemajuan olah raga, khususnya sepakbola.
2. Bahwa Menpora RI telah mengeluarkan pernyataan yang provokatif serta diskriminatif akibat minimnya pengetahuan, wawasan, dan pengalamannya terhadap sepak bola, khususnya tentang komentar tentang rencana pembekuan PSSI tanpa mengetahui arti dan dampak pembekuan bagi sepakbola Indonesia.
3. Bahwa langkah Menpora RI tersebut adalah sebuah langkah mundur bagi organisasi PSSI dan sepakbola itu sendiri.
4. Bahwa Menpora RI tidak berkonsultasi kepada KONI dan KOI sebagaimana dimaksud dalam poin-poin di atas.
5. Dengan alasan tersebut bahwa saudara Imam Nahrawi tidak qualified sebagai Menpora RI yang menaungi olahraga.
6. Meminta kepada Presiden RI dan Komisi X DPR RI untuk mengevaluasi kapabilitas saudara Imam Nahrawi dan segera menggantinya jauh hari sebelum pelaksanaan SEA Games 2015.
Mengetahui pernyataan frontal tersebut, Kemenpora tak tinggal diam dan langsung menjawab setiap butir tuntutan itu dengan sedikit pesan moral di butir terakhirnya.
Berikut adalah 7 butir jawaban Kemenpora untuk Asprov PSSI:
1. 6 point yang dilayangkan tersebut cenderung sangat emosional, karena Tim-9 baru mengadakan rapat perdana pada tanggal 5 Januari 2015 siang, sama sekali tidak menunjukkan sikap konfrontatif dan provokatif terhadap PSSI dan justru tema utamanya adalah ajakan pada publik untuk mengusung esensi National Character Building dalam bidang persepakbolaan nasional.
2. Menpora baik sebelum maupun setelah Tim-9 dibentuk sama sekali tidak pernah melontarkan pernyataan bagi pentingnya pembekuan PSSI ataupun pembentukan PSSI tandingan atau bahkan penggantian pengurus PSSI yang eksisting. Ini bisa dibuktikan dengan menyimak dari semua media yang ada.
3. Keberadaan Tim-9 pada dasarnya justru untuk perbaikan prestasi persepakbolaan nasional itu sendiri. Hendaknya diingat, bahwa sesuai UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya pada Pasal 1 butir 33 yang menyebutkan, bahwa Menteri adalah menteri yang bertanggung-jawab dalam bidang keolahragaan. Sehingga sudah sewajarnya Menpora melakukan suatu langkah untuk perbaikan persepakbolaan nasional sebagai bagian dari keolahragaan nasional.
4. Kebutuhan Kemenpora melalui Tim-9 untuk berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan bidang olahraga baik langsung maupun tidak langsung sudah ada dalam agenda kerja Tim-9, termasuk mengundang KOI dan KONI pada pertemuan pada tanggal 7 Januari 2015.
5. Kompetensi Imam Nahrawi selaku Menpora tentu sudah dipertimbangkan dan diketahui oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla sebelum penunjukkan, dan sejauh ini dalam kurun waktu 2 bulan lebih sejak dilantik sudah menunjukkan sejumlah prestasi yang signifikan bagi pengembangan olahraga di Indonesia, Di antaranya tuntasnya penyelesaian rekomendasi alih fungsi Stadion Lebak Bulus, keterbukaan komunikasi dengan para pengurus cabang olahraga, rencana pembangunan "One Field for One Village" seluruh Indonesia bersama Kemdagri, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, akan melanjutkan pembangunan fasilitas Hambalang yang sempat terhenti, rencana pemanfaatan KBRI dan Konjen RI di seluruh dunia sebagai penyedia sport intelligence dan lain sebagainya.
6. Munculnya mosi yang disampaikan di kantor PSSI tersebut menunjukkan inkonsistensi PSSI terhadap keberadaan Tim-9, yang semula sempat mengecam keras jauh sebelum Tim-9 terbentuk, kemudian agak mengendur di hari pembentukan Tim-9, tapi mengeras kembali penolakannya saat Kongres PSSI tangga 4 Januari 2015, meskipun Ketua Umum PSSI sempat mengatakan tidak perlu mempersoalkan Tim-9 karena tidak mengetahui platform-nya.
7. Kemenpora menghimbau PSSI dan jajarannya untuk tetap kooperatif bagi evaluasi ini, karena selain transparan, juga bukan untuk kepentingan Menpora pribadi, tetapi untuk kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar