Sumber Asli -- C0I - Anggota Komite Pemilihan memilih untuk tidak mencalonkan diri mereka menjadi bakal calon wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif PSSI periode 2015-2019 karena mereka sepakat menjalankan amanah untuk mengawal hingga Kongres Pemilihan 2015.
"Setelah melihat nama-nama yang masuk, ternyata ada nama saya jadi bakal calon waketum yang diusung oleh beberapa teman dari daerah. Karena amanat kongres yang memilih kita sebagai Komite Pemilihan, amanat itulah yang akan saya pertahankan," kata salah satu anggota Komite Pemilihan Maurice Tuguis saat konferensi pers di Kantor PSSI Jakarta, Kamis.
Selain Maurice, Ketua Komite Pemilihan, Dhimam Abror Djuraid, juga tidak bersedia untuk dicalonkan menjadi wakil ketua umum.
"Sudah ada aturan bahwa Komite Pemilihan tidak boleh dicalonkan. Ada 100 anggota yang mengusulkan, beberapa dari mereka mencalonkan saya dan empat anggota komite. Kami baru saja rapat untuk memutuskan siapa yang maju. Kalau saya tetap di Komite Pemilihan," kata Dhimam.
Dhimam mengatakan jika anggota Komite Pemilihan tersebut dicalonkan, ia harus memilih antara maju sebagai wakil ketua umum maupun anggota komite eksekutif atau mengundurkan diri agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Anggota Komite Pemilihan yang dicalonkan menjadi wakil ketua umum, yakni Dhimam Abror Djuraid dan Maurice Tuguis, sedangkan yang dicalonkan menjadi anggota komite eksekutif adalah Dwi Irianto, Hidayat dan Wardi Ashari Siagian.
Salah satu anggota Komite Pemilihan, Hidayat, berpendapat jika seorang anggota meneruskan pencalonannya, akan menambah biaya komite karena mereka harus merekrut satu orang lagi hingga masa kerja selesai pada Kongres Pemilihan 18 April 2015.
"Kalau satu dari kami mundur, biaya akan lebih besar karena sesuai statuta dan electoral code PSSI, tim pemilihan jumlahnya harus memenuhi forum, yakni delapan orang. Agak repot saya kira. Yang paling penting adalah suasana kebatinan antaranggota, perlu solidaritas di antara kita," kata Hidayat menambahkan.
Sebelum menuju Kongres Pemilihan 2015, Komite Pemilihan terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan administratif bakal calon ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif setelah 11 Februari.
Selanjutnya, pada 18 Februari mereka akan mengumumkan nama-nama yang lolos verifikasi untuk diserahkan pada komite banding. Komite banding akan memproses jika ada bakal calon yang merasa keberatan namanya tidak diloloskan oleh Komite Pemilihan.
Hingga akhirnya pada 19 Maret, Komite banding akan mengumumkan final calon ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif PSSI untuk diikutsertakan dalam Kongres Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2015-2019.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
"Setelah melihat nama-nama yang masuk, ternyata ada nama saya jadi bakal calon waketum yang diusung oleh beberapa teman dari daerah. Karena amanat kongres yang memilih kita sebagai Komite Pemilihan, amanat itulah yang akan saya pertahankan," kata salah satu anggota Komite Pemilihan Maurice Tuguis saat konferensi pers di Kantor PSSI Jakarta, Kamis.
Selain Maurice, Ketua Komite Pemilihan, Dhimam Abror Djuraid, juga tidak bersedia untuk dicalonkan menjadi wakil ketua umum.
"Sudah ada aturan bahwa Komite Pemilihan tidak boleh dicalonkan. Ada 100 anggota yang mengusulkan, beberapa dari mereka mencalonkan saya dan empat anggota komite. Kami baru saja rapat untuk memutuskan siapa yang maju. Kalau saya tetap di Komite Pemilihan," kata Dhimam.
Dhimam mengatakan jika anggota Komite Pemilihan tersebut dicalonkan, ia harus memilih antara maju sebagai wakil ketua umum maupun anggota komite eksekutif atau mengundurkan diri agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Anggota Komite Pemilihan yang dicalonkan menjadi wakil ketua umum, yakni Dhimam Abror Djuraid dan Maurice Tuguis, sedangkan yang dicalonkan menjadi anggota komite eksekutif adalah Dwi Irianto, Hidayat dan Wardi Ashari Siagian.
Salah satu anggota Komite Pemilihan, Hidayat, berpendapat jika seorang anggota meneruskan pencalonannya, akan menambah biaya komite karena mereka harus merekrut satu orang lagi hingga masa kerja selesai pada Kongres Pemilihan 18 April 2015.
"Kalau satu dari kami mundur, biaya akan lebih besar karena sesuai statuta dan electoral code PSSI, tim pemilihan jumlahnya harus memenuhi forum, yakni delapan orang. Agak repot saya kira. Yang paling penting adalah suasana kebatinan antaranggota, perlu solidaritas di antara kita," kata Hidayat menambahkan.
Sebelum menuju Kongres Pemilihan 2015, Komite Pemilihan terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan administratif bakal calon ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif setelah 11 Februari.
Selanjutnya, pada 18 Februari mereka akan mengumumkan nama-nama yang lolos verifikasi untuk diserahkan pada komite banding. Komite banding akan memproses jika ada bakal calon yang merasa keberatan namanya tidak diloloskan oleh Komite Pemilihan.
Hingga akhirnya pada 19 Maret, Komite banding akan mengumumkan final calon ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif PSSI untuk diikutsertakan dalam Kongres Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2015-2019.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar