Rabu, 24 Juli 2013

Sidang Dugaan Malpraktik Terhadap Atlet Berkuda Mulai Digelar

Sumber Asli -- C0I - Kasus dugaan malpraktik yang menimpa atlet sekaligus pelatih equestrian, Adinda Yuanita, memasuki babak baru. Sidang pertama kasus tersebut mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu 24 Juli 2013.

Sidang pertama hari ini digelar untuk mendengarkan pembacaan gugatan. Adinda melalui kuasa hukumnya menggugat Dr Eric Luis Adiwati selaku tergugat I, dan salah satu rumah sakit swasta yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman selaku tergugat II.



"Akibat tindakan dokter itu, Adinda mengalami kerugian material dan immaterial. Yang terpenting, Adinda bersama tim Equestrian Indonesia kehilangan kesempatan untuk mengibarkan merah putih di kancah internasional," ujar kuasa hukum Adinda, Susy Tan, usai sidang.



Kasus dugaan malpraktik ini bermula dari insiden terjatuhnya Adinda pada Kejurnas EFI-JPEC di Sentul, Jawa Barat, 6 November 2012. Adinda kemudian bertemu Dr Eric dan mendapat sejumlah tindakan medis berupa penyuntikan dan infus.



Kondisi Adinda justru kian memburuk. Padahal sebelum menemui dokter, Adinda sempat berhasil meraih empat medali di Kejurnas EFI-JPEC. Adinda kemudian harus berobat ke Singapura secara rutin dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.



Akibat sakit yang diderita Adinda, tim equestrian Indonesia gagal tampil pada ajang FEI Rolex World Cup 2013 di Gothenburg, Swedia, April 2013. Adinda rencananya menjadi manajer tim Indonesia di ajang piala dunia FEI tersebut. Adinda juga menjadi sponsor dan penyedia kuda bagi atlet Indonesia.

- ***



0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi