Sumber Asli -- C0I - Pengurus Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) berharap Indra Gunawan, perenang nasional nomor 50 meter gaya dada yang terbukti menggunakan doping, tidak mendapat sanksi berat dari Lembaga Anti Doping Indonesia.
"Dari PRSI kami akan kawal terus kasus ini. Ini karena unsur tidak sengaja, ketidaktahuan atlet kalau di suplemennya ada stimulan penyegar. Ini apes saja," kata Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PRSI, Heru Purwanto, Kamis.
Indra merupakan peraih satu-satunya medali emas Indonesia di ajang multievent Asian Indoor and Martial Arts Games 2013 di Incheon, Korea Selatan beberapa waktu lalu. Ia terbukti menggunakan doping berjenis zat Methylhexaneamine dari minuman suplemen Jack3D yang ia minum sebelum bertanding bersama perenang lain, Guntur Pratama.
Ia terancam dikenai hukuman larangan bertanding maksimal dua tahun seperti dituangkan dalam kode anti-doping dunia (WADA). Padahal Indra merupakan atlet Pelatnas SEA Games.
"Kami harap ia tidak dihukum selama itu. Pernah ada kasus hampir sama, FINA (Federasi Renang Internasional) menghukum kasus sejenis dengan hukuman dua hingga tiga bulan," ujarnya.
Selain itu, minuman tersebut juga merupakan produk minuman suplemen yang tidak dilarang digunakan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 lalu. Suplemen tersebut ternyata dilarang baru pada akhir tahun 2012.
"Pentingnya nanti saat dengar pendapat. Dewan disiplin LADI yang memutuskan tetapi kami harap hal-hal tersebut, unsur ketidaksengajaan dan ketuidaktahuan atlet menjadi pertimbangan," ujarnya.
Saat ini pihak PRSI masih menunggu surat panggilan dari LADI untuk sidang dengar pendapat. Pengurus PRSI baru menerima surat dari Komite Olimpiade Indonesia pada 8 Juli lalu yang berisi larangan terhadap Indra Gunawan untuk tampil dalam turnamen apapun selama masih menunggu keputusan LADI. Indra yang biasanya berlatih di Debrechen, Hongaria, juga masih ditahan untuk tetap di Indonesia agar tidak diduga mangkir.
Belajar dari pengalaman ini, PRSI juga langsung mengajukan tes doping di luar pertandingan kepada LADI serta sosialisasi zat-zat dan suplemen yang masuk kategori doping.
"Agar jangan sampai hal ini terulang lagi. Kami sudah menghimbau LADI, jangan sampai nanti atlet ada yang tidak bisa ikut di SEA Games karena nantinya yang rugi juga Indonesia," katanya.
Indra merupakan atlet andalan Indonesia di nomor gaya dada. Ia sellau menjadi atlet utama untuk tim estafet Indonesia bersama I Gde Siman Sudartawa (gaya punggung), Glenn Victor Sutanto (gaya kupu-kupu), dan Triady Fauzi (gaya bebas).
"Dari PRSI kami akan kawal terus kasus ini. Ini karena unsur tidak sengaja, ketidaktahuan atlet kalau di suplemennya ada stimulan penyegar. Ini apes saja," kata Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PRSI, Heru Purwanto, Kamis.
Indra merupakan peraih satu-satunya medali emas Indonesia di ajang multievent Asian Indoor and Martial Arts Games 2013 di Incheon, Korea Selatan beberapa waktu lalu. Ia terbukti menggunakan doping berjenis zat Methylhexaneamine dari minuman suplemen Jack3D yang ia minum sebelum bertanding bersama perenang lain, Guntur Pratama.
Ia terancam dikenai hukuman larangan bertanding maksimal dua tahun seperti dituangkan dalam kode anti-doping dunia (WADA). Padahal Indra merupakan atlet Pelatnas SEA Games.
"Kami harap ia tidak dihukum selama itu. Pernah ada kasus hampir sama, FINA (Federasi Renang Internasional) menghukum kasus sejenis dengan hukuman dua hingga tiga bulan," ujarnya.
Selain itu, minuman tersebut juga merupakan produk minuman suplemen yang tidak dilarang digunakan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 lalu. Suplemen tersebut ternyata dilarang baru pada akhir tahun 2012.
"Pentingnya nanti saat dengar pendapat. Dewan disiplin LADI yang memutuskan tetapi kami harap hal-hal tersebut, unsur ketidaksengajaan dan ketuidaktahuan atlet menjadi pertimbangan," ujarnya.
Saat ini pihak PRSI masih menunggu surat panggilan dari LADI untuk sidang dengar pendapat. Pengurus PRSI baru menerima surat dari Komite Olimpiade Indonesia pada 8 Juli lalu yang berisi larangan terhadap Indra Gunawan untuk tampil dalam turnamen apapun selama masih menunggu keputusan LADI. Indra yang biasanya berlatih di Debrechen, Hongaria, juga masih ditahan untuk tetap di Indonesia agar tidak diduga mangkir.
Belajar dari pengalaman ini, PRSI juga langsung mengajukan tes doping di luar pertandingan kepada LADI serta sosialisasi zat-zat dan suplemen yang masuk kategori doping.
"Agar jangan sampai hal ini terulang lagi. Kami sudah menghimbau LADI, jangan sampai nanti atlet ada yang tidak bisa ikut di SEA Games karena nantinya yang rugi juga Indonesia," katanya.
Indra merupakan atlet andalan Indonesia di nomor gaya dada. Ia sellau menjadi atlet utama untuk tim estafet Indonesia bersama I Gde Siman Sudartawa (gaya punggung), Glenn Victor Sutanto (gaya kupu-kupu), dan Triady Fauzi (gaya bebas).
- ***
0 komentar:
Posting Komentar