Sumber Asli -- C0I - Anggota Tim 9 bentukan Menpora, Djoko Susilo, dilaporkan tiga klub ISL ke Bareskrim Polri. Djoko pun menanggapinya dengan tidak kalah keras.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara yang mengaku mewakili tiga klub ISL; Persebaya, Persija, dan Semen Padang, HM Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan tudingan fitnah. Ucapan Djoko yang mengatakan, sepakbola Indonesia sebagai sarang kejahatan disebut pihak pelapor sebagai pernyataan tak berdasar.
Djoko pun mengeluarkan tanggapan setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola," ujar Djoko ketika dihubungi wartawan.
"Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus sepak bola gajah antara PSIS-PSS, itu kenapa tidak dihukum semua, manajer PSS Sleman Supardjiono bebas. Itu pasti ada mafia."
"Saat saya menjadi dubes (Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepak bola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?"
Djoko dilaporkan dengan pasal 310-311 KUHP. Dua pasal itu mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik. Imran mengaku tidak melayangkan somasi kepada Tim 9. Dia memilih langsung jalur hukum demi menyelesaikan persoalan tersebut.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara yang mengaku mewakili tiga klub ISL; Persebaya, Persija, dan Semen Padang, HM Zuchli Imran Putra, melaporkan Djoko dengan tudingan fitnah. Ucapan Djoko yang mengatakan, sepakbola Indonesia sebagai sarang kejahatan disebut pihak pelapor sebagai pernyataan tak berdasar.
Djoko pun mengeluarkan tanggapan setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia mengatakan, siap menggugat balik jika pada kenyataannya ada mafia di sepakbola Indonesia.
"Silakan, boleh saja melaporkan ke polisi. Tapi, saya akan beradu argumen dulu dengan PSSI soal mafia sepakbola," ujar Djoko ketika dihubungi wartawan.
"Kalau memang ada mafia, mereka akan saya gugat balik ke polisi. Contoh kasus sepak bola gajah antara PSIS-PSS, itu kenapa tidak dihukum semua, manajer PSS Sleman Supardjiono bebas. Itu pasti ada mafia."
"Saat saya menjadi dubes (Swiss), saya ikut membantu PSSI agar tak kena sanksi FIFA. Setelah empat tahun, kenapa masalah sepak bola tidak bisa diselesaikan. Ada apa ini?"
Djoko dilaporkan dengan pasal 310-311 KUHP. Dua pasal itu mengatur mengenai fitnah dan pencemaran nama baik. Imran mengaku tidak melayangkan somasi kepada Tim 9. Dia memilih langsung jalur hukum demi menyelesaikan persoalan tersebut.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar