Jumat, 05 Februari 2016

Prasetyo Edi Marsudi Tuntut Munas Ulang, IMI Terancam Pecah Dua

>
--> Sumber Asli -- C0I - Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) terancam terjadi dualisme kepemimpinan setelah Prasetyo Edi Marsudi sebagai salah satu calon menuntut dilakukannya Musyawarah Nasional (Munas) ulang, setelah dinilai banyak terjadi kesalahan yang mendasar.

"Saya menuntut adanya Munas ulang yang demokratis. Jikapun saya nantinya kalah, saya hormati keputusan itu," kata Prasetyo Edi Marsudi di sela diskusi "Menyikapi Kondisi IMI untuk Kemajuan dan Kebersamaan" di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Munas PP IMI sendiri berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, 18 Desember 2015 lalu. Sebenarnya ada dua calon yang maju yaitu Prasetyo Edi Marsudi dan Sadikin Aksa.

Hanya saja, pria yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta itu harus mengundurkan diri karena sistem pemilihannya dinilai menyalahi aturan. Pada pemilihan ketua periode 2015-2019 menggunakan sistem terbuka.

Dampak dari mundurnya Prasetyo Edi Marsudi, Sadikin Aksa yang merupakan calon satu-satunya akhirnya menang secara aklamasi. Hanya saja kemenangan ini masih ditentang oleh pendukung Prasetyo Edi Marsudi di antaranya Pengprov IMI DKI Jakarta.
Saat ini permasalahan yang terjadi di tubuh PP IMI telah masuk ke KONI. Proses mediasi juga akan dilakukan dengan mempertemukan Prasetyo Edi Marsudi dengan Sadikin Aksa dalam waktu dekat.

"Saya sudah komunikasi dengan KONI. Saya bertanya apakah ada pelantikan PP IMI? KONI menegaskan tidak akan ada pelantikan sebelum permasalahan yang ada diselesaikan," kata pria yang juga seorang politisi itu.

Dengan permasalahan yang ada, pihak Prasetyo Edi akan mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI). Selain itu juga akan melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan uang pendaftaran sebesar Rp100 juta yang tidak sesuai AD/ART.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak Prasetyo Edi yang didukung Pengprov IMI DKI Jakarta menunjuk Ngatino sebagai kuasa hukum. Ada beberapa hal yang menjadi materi gugatan, di antaranya terkait pengprov IMI yang belum dilantik tetapi sudah mempunyai hak suara hingga keabsahan pimpinan sidang pada Munas IMI.

"Kami sudah mempelajari masalah ini. Ada potensi pelanggaran. Kami melihat pelanggarannya secara sistematis. Makanya kasus ini akan dibawa ke BAORI," katanya.

Prasetyo Edi Marsudi saat maju sebagai calon Ketua PP IMI mendapatkan dukungan 13 suara. Selain itu juga mendapatkan dukungan dari para senior otomotif Indonesia. Selama ini, beberapa program sudah disiapkan. Para pendukung berharap program yang dibuat tidak diganjal oleh IMI kepengurusan baru meski hingga saat ini belum dilantik.
***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi