Rabu, 18 November 2015

KONI Pusat Akui PTMSI Marzuki Alie, Oegroseno Mengadu Ke KPK

Sumber Asli -- C0I -Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memang mengakui Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) pimpinan Ketua Umum Marzuki Alie bukan Pengurus Pusat (PP) PTMSI versi Oegroseno. Karena itu KONI mempercayakan pelaksanaan pertandingan kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (Pra PON) tenis meja kepada PB PTMSI Marzuki. Meskipun demikian, anggaran pelaksanaan Pra-PON tidak melalui KONI namun langsung dari Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora) ke PB PTMSI.

    Atas dasar itu maka Wakil Ketua Umum IV KONI Pusat, K Inugroho menyatakan keliru pernyataan dan langkah Oegroseno yang melaporkan KONI Pusat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  untuk cabang tenis meja. Apalagi, Menurut Inugroho, KONI Pusat tidak pernah mendapat anggaran dari pemerintah untuk mendanai Pra-PON tenis meja yang diadukan Oegroseno.
    Dia mengatakan, anggaran dari Kemenpora  tak melalui KONI, tapi langsung disalurkan ke Pengurus Besar dan Pengurus Pusat (PB/PP). "Kami tak pernah dapat APBN untuk Pra-PON. Kalau disampaikan seperti itu, jelas keliru karena memang tidak ada. Sebab APBN disalurkan pemerintah  langsung ke cabang olahraga," kata Inugroho di Jakarta, Rabu (18/11).
    PB PTMSI yang diakui KONI Pusat, kata Inugroho, bukan versi Oegroseno, tapi Marzuki Alie. Sehingga wajar jika pelaksanaan Pra-PON tenis meja dipasrahkan kepada kepengurusan PB PTMSI versi Marzukie Ali.
    KONI juga belum mengakui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan Oegroseno. Pasalnya, KONI Pusat  masih menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), meski dalam website MA kasasi KONI Pusat telah ditolak. "Kalau hanya berita seperti itu artinya belum mengikat KONI, secara hukum berdasarkan hukum acara persidangan," ujar Kabid Pembinaan Hukum KONI Amir Karyatin.
    Terkait imbauan surat Menpora agar KONI patuh terhadap  putusan PTUN, pihaknya belum bisa menjalankannya. KONI beralasan surat yang dikirim Menpora hanya bersifat imbauan. "Itu sifatnya hanya imbauan, artinya tidak mengikat," kata Amir.
    Disinggung masalah hasil Pra PON mana yang diakui KONI Pusat untuk tampil di PON Jabar 2016. Apakah Pra PON Bandung atau Bali? "Kita belum bisa menentukan. Tunggulah hasil Munaslub PB PTMSI," kata Wakil Ketua KONI Pusat, Suwarno.
    Sementara itu, Oegroseno meminta KONI Pusat mematuhi keputusan MA. Dia juga meminta KONI tak
menunggu salinan resmi amar putusan MA karena sudah dimuat dalam website MA. Sehingga, KONI hanya akan mengakui PTMSI pimpinannya, bukan Marzukie Ali. Apalagi, Marzukie Ali sudah mengundurkan diri dan tak ikut campur dalam olahraga tenis meja.
    "Putusan yang sudah ditampilkan di wesbite MA itu sudah sah. Jadi kenapa dipertanyakan? Apalagi, Pak Marzukie Ali sudah mundur dari PTMSI dan tak mau terlibat lagi. Saya sudah dapat SMS dari Pak Marzukie kalau beliau benar-benar  mundur," ungkapnya.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi