Dengan berlalunya kesuksesan dari pelarangan yang sudah direvisi (resmi disebut UU JYJ) yang melarang perusahaan penyiaran untuk mencegah selebriti untuk tampil di program TV tanpa alasan yang dibenarkan, JYJ sekarang akan dapat menunjukkan wajah mereka sekali lagi pada musik dan variety show, yessss!
The Korea Communication and Standards Commission (KCSC) dan Aliansi Politik Baru untuk Demokrasi dimana Choi Min Hee berada di antara perwakilan yang hadir pada sidang paripurna yang digelar pada 30 November 2015 yang mengakibatkan persetujuan untuk revisi RUU.
Perusahaan penyiaran sekarang dilarang mencegah pihak tertentu untuk muncul di acara tanpa alasan yang dibenarkan, alasan tertentu dan dari memblokir penampilan bahkan setelah mengkonfirmasikan bahwa tidak ada masalah hukum dengan mereka untuk tampil di TV.
Jika sebuah perusahaan melanggar persyaratan baru RUU yang telah di revisi ini, maka mereka akan harus membayar denda sebesar 2% dari penjualan mereka dan akan diberlakukan tindakan korektif melalui KCSC.
Apakah kalian bersemangat untuk melihat mereka di TV lagi?
Cre : http://ift.tt/1IkBzGV
0 komentar:
Posting Komentar