Sumber Asli -- C0I - Ketua Komisi III DPR, yang membawahi bidang hukum dan hak asasi manusiaI, DR Aziz Syamsuddin, mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) PSSI. Menurutnya, keberadaan pansus PSSI ini bisa menjadi solusi yang ampuh dalam menyelesaikan permasalahan sepakbola nasional.
--> "Ya harus dilakukan sesuai prosedur, ada hak angket dulu. Harus disetujui di Sidang Paripurna. Mungkin jalannya panjang, tetapi memang harus dicoba. Idealnya harus dimulai dari teman-teman di Komisi X dulu, yang membidangi olahraga," jelas DR. Aziz Syamsuddin.
Ditemui saat menutup resmi Kejuaraan Cricket U-19 di Puspitek, Serpong, Banten, akhir pekan lalu, Aziz Syamsuddin mengakui bahwa ia sangat memahami kerisauan pengurus PSSI dan pencinta sepakbola umumnya.
Ditemui saat menutup resmi Kejuaraan Cricket U-19 di Puspitek, Serpong, Banten, akhir pekan lalu, Aziz Syamsuddin mengakui bahwa ia sangat memahami kerisauan pengurus PSSI dan pencinta sepakbola umumnya.
"Organisasi olahraga itu punya kemandirian, aturan dan peraturannya sendiri. Dalam soal ketentuan internasionalnya itu ada memang yang pemerintahnya tak bisa ikut campur, seperti di sepakbola. Saya cukup tahu kalau sepakbola itu punya statuta yang sifatnya mandiri dan tak bisa diintervensi oleh pemerintah sekali pun," papar Aziz Syamsuddin, yang juga ketua umum Pengurus Pusat Persatuan Cricket Indonesia (PP PCI) 2015-2019.
Wacana pembentukan pansus PSSI semakin menguat setelah pemerintah enggan menempatkan wakilnya di Komite Ad-Hoc. Komite ini dibentuk oleh FIFA sebagai wadah bersama untuk merumuskan penyelesaian masalah PSSI.
Pembentukan pansus PSSI dimungkinkan mengingat sepakbola adalah olahraga rakyat nomor satu di Indonesia.
Pemberian sanksi administratif dari pemerintah terhadap PSSI, yang disusul sanksi pembekuan PSSI oleh FIFA, membuat sepakbola Indonesia mati suri.
Banyak hak rakyat yang dilanggar. PSSI, secara organisasi, juga tak bersalah. Berdasarkan Statuta FIFA, posisi hukum PSSI adalah konstitusional. Statuta FIFA ibarat undang-undang sepakbola yang tertinggi.
"Saya setuju, harus ada pansus. Komite ad-hoc itu silakan saja berjalan juga," ujar Aziz Syamsuddin.
Pemberian sanksi administratif dari pemerintah terhadap PSSI, yang disusul sanksi pembekuan PSSI oleh FIFA, membuat sepakbola Indonesia mati suri.
Banyak hak rakyat yang dilanggar. PSSI, secara organisasi, juga tak bersalah. Berdasarkan Statuta FIFA, posisi hukum PSSI adalah konstitusional. Statuta FIFA ibarat undang-undang sepakbola yang tertinggi.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
0 komentar:
Posting Komentar