Sumber Asli -- C0I -Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Hifni Hasan menganggap penerapan sistem dana swa kelola yang diterapkan pemerintah pada panitia Asian Games 2018 terlalu riskan. Pasalnya, sistem tersebut bisa berdampak negatif terhadap pelaksanaan pesta olahraga negara-negara Asia itu.
"Kalau tetap menggunakan dana swa kelola lebih baik Asian Games 2018 dibatalkan saja. Itu rawan terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Hifni Hasan di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Masalah utama yang dihadapi penyelenggara dengan sistem dana swa kelola yakni keterlambatan penyediaan perlengkapan dan peralatan penyelenggaraan serta kebutuhan panitia pelaksanaan Asian Games 2018. "Bagaimana bisa menyelesaikan permasalahan penyediaan peralatan dan perlengkapan serta membiayai kegiatan panitia jika harus mengajukan proposal lebih dulu untuk mendapatkan dana. Ini kan memakan waktu panjang," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, kata Hifni, pada Rapat Koordinator Komisi (COCOM) Asian Games 2018 yang dipimpin Wakil Presiden OCA (Komite Olimpiade Asia), Wei Ji Jhoung di Hotel Pairmount Jakarta, Maret lalu telah memutuskan agar panitia Asian Games memiliki rekening khusus bukan atas nama KOI atau Kemenpora.
"Rekening itu telah dibuka tetapi tidak ada sepeser pun dana yang masuk. Harusnya dana pelaksanaan Rp381 miliar itu harus masuk di rekening khusus tersebut," katanya.
"Semua ini terjadi karena tidak ada rapat panitia sekali pun setelah Keppres Asian Games 2018 turun," tambahnya.
Tidak adanya dana dalam rekening itu membuat posisi panitia semakin riskan. Pasalnya, Wei Ji Jhoung akan datang lagi ke Jakarta, 9-11 Agustus 2015 untuk melihat sejauh mana pelaksanaan keputusan hasil Cocom pertama.
"Menjalankan pelaksanaan keputusan Cocom itu kan sebagai bukti keseriusan Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Bagaimana jika dia mengetahui tidak ada dalam rekening itu?," tanya Hifni.
Sebagai tuan rumah Asian Games 2018, kata Hifni, usai penandatanganan kontrak dengan OCA di Incheon, Korea Selatan September 2014 harusnya dibentuk struktur kepanitian, penganggaran dan rencana induk kegiatan (master plan). Meski belum ada rapat pantia memutuskan hal tersebut
usai Presiden menandatangani Keppres Asian Games 2018, 29 April 2015, menurut sumber, Sesmenpora Alfitra Salamm telah bergerak dengan menggelar dua kegiatan berkaitan dengan hal tersebut. Yakni, Penetapan Anggaran Asian Games 2018 di Hotel Century Park Jakarta, Juni 2015 dan Workshop Rencana Induk Kegiatan (Masterplan) Asian Games 2018 di Hotel Golden Flower, Bandung, 3-6 Agustus 2015.
Meski sudah menyatakan kesanggupan menjadi tuan rumah, Kemenpora belum juga menyetorkan dana garansi sebagai tanda keseriusan tuan rumah sebesar 2 juta dolar AS. Padahal, pembayaran itu harusnya dilakukan 6 bulan setelah penandatanganan
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
0 komentar:
Posting Komentar