Sumber Asli -- C0I - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Staf Sekretariat Fraksi Partai Demokrat, Eva Ompita Soraya, perihal tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait Proyek Pembangunan Pusdiklat Olahraga di Hambalang.
Pemeriksaan pada Senin ini Eva yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hambalang, Anas Urbaningrum, mengaku dicecar oleh penyidik mengenai kongres Partai Demokrat di Bandung.
"Tadi banyak soal masalah kongres di Bandung saya, ga banyak yang lain. Karena ini hanya pemeriksaan lanjutan," ujar Eva di gedung KPK Jakarta.
Nama Eva disebut oleh terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI Palembang, M Nazaruddin, sebagai pihak yang mengelola sumbangan uang yang digunakan untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Selanjutnya Eva menjelaskan bahwa pada pemeriksaan kali ini penyidik memberikan tidak lebih dari enam puluh pertanyaan, mengingat pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan.
Perihal kongres Eva juga tidak banyak memberikan penjelasan.
"Tidak apa-apa kok, cuma ditanya kongres, tidak ada catatan apa-apa," kata dia.
Saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Nazaruddin masih menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat menceritakan empat bulan sebelum Kongres, tim sukses Anas sudah mulai gencar mengumpulkan uang untuk memenangkan Anas.
Nazaruddin menyebut sejumlah petinggi Partai Demokrat memberikan sumbangan untuk Anas hingga jumlahnya mencapai Rp20 miliar.
Uang hasil sumbangan itulah yang menurut Nazaruddin dikelola oleh Eva.
Untuk menyimpan uang tersebut, tim kampanye Anas menyewa satu unit apartemen yang di dalamnya tersimpan brankas yang berisi uang untuk memenangkan Anas.
"Di situ ada brankas, yang bisa buka hanya Eva. Uang didrop di situ oleh Mas Anas. Nanti tinggal Eva melaporkan ke saya pengeluaran-pengeluarannya," ujar Nazaruddin beberapa waktu lalu.
Menurut perhitungan, uang yang harus digelontorkan untuk memenangkan Anas berkisar Rp80 miliar hingga Rp100 miliar pada saat perhelatan Kongres Partai Demokrat di Bandung.
Pemeriksaan pada Senin ini Eva yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hambalang, Anas Urbaningrum, mengaku dicecar oleh penyidik mengenai kongres Partai Demokrat di Bandung.
"Tadi banyak soal masalah kongres di Bandung saya, ga banyak yang lain. Karena ini hanya pemeriksaan lanjutan," ujar Eva di gedung KPK Jakarta.
Nama Eva disebut oleh terdakwa kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games XXVI Palembang, M Nazaruddin, sebagai pihak yang mengelola sumbangan uang yang digunakan untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Selanjutnya Eva menjelaskan bahwa pada pemeriksaan kali ini penyidik memberikan tidak lebih dari enam puluh pertanyaan, mengingat pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan.
Perihal kongres Eva juga tidak banyak memberikan penjelasan.
"Tidak apa-apa kok, cuma ditanya kongres, tidak ada catatan apa-apa," kata dia.
Saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Nazaruddin masih menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat menceritakan empat bulan sebelum Kongres, tim sukses Anas sudah mulai gencar mengumpulkan uang untuk memenangkan Anas.
Nazaruddin menyebut sejumlah petinggi Partai Demokrat memberikan sumbangan untuk Anas hingga jumlahnya mencapai Rp20 miliar.
Uang hasil sumbangan itulah yang menurut Nazaruddin dikelola oleh Eva.
Untuk menyimpan uang tersebut, tim kampanye Anas menyewa satu unit apartemen yang di dalamnya tersimpan brankas yang berisi uang untuk memenangkan Anas.
"Di situ ada brankas, yang bisa buka hanya Eva. Uang didrop di situ oleh Mas Anas. Nanti tinggal Eva melaporkan ke saya pengeluaran-pengeluarannya," ujar Nazaruddin beberapa waktu lalu.
Menurut perhitungan, uang yang harus digelontorkan untuk memenangkan Anas berkisar Rp80 miliar hingga Rp100 miliar pada saat perhelatan Kongres Partai Demokrat di Bandung.
- ***
0 komentar:
Posting Komentar