Sumber Asli -- C0I - Kemenpora meyakini bahwa temuan salinan surat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), yang salah satu isinya memberikan rekomendasi penyelenggaraan ISL sesuai jadwal adalah palsu.
"Sore ini saya pukul 17.01 langsung menelepon Pak Hamidy untuk memperoleh kebenarannya, namun menurut dia, surat KONI yang beredar itu adalah palsu. Kemenpora sejauh ini percaya dengan informasi dari Sekjen KONI tersebut," kata Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot Dewa Broto di Jakarta, Jumat (21/3/2015) malam.
Gatot mengatakan Kemenpora mendapatkan temuan dari beberapa sumber tentang adanya salinan surat KONI bernomor 522/UMM/III/15 tertanggal 19 Maret 2015 perihal rekomendasi penyelenggaraan ISL 2015, yang ditandatangani oleh E.F. Hamidy selaku Sekjen KONI (atas nama Ketua Umum KONI) dan ditujukan kepada Ketua Umum PSSI.
Surat tersebut sesuai aslinya menyebutkan:
1. Menunjuk surat dari Pengurus Pusat PSSI No. 267/UDN/185/III-2015 tertanggal permohonan rekomendasi, dengan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya KONI Pusat mendukung penyelenggaraan kompetisi ISL musim 2015 yang akan dilaksanakan sebagaimana jadwal terlampir.
2. Sehubungan dengan hal itu, KONI Pusat memberikan rekomendasi kepada PP PSSI untuk menyelenggarakan kompetisi ISL musim 2015 dimaksud.
3. Selanjutnya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar, tertib dan aman mohon dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya pihak kepolisian.
4. Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima-kasih.
Surat di atas juga ditembuskan kepada Ketua Umum KONI, Wakil Ketua Umum KONI dan juga kepada Kapolri u.p. Kabin Intelkam Polri.
Terlepas dari palsu atau aslinya salinan surat tersebut, Kemenpora percaya dengan informasi yang diberikan oleh Hamidy.
Kemenpora menyayangkan jika ternyata surat tersebut memang benar adanya karena satu-satunya lembaga yang berhak menerbitkan izin rekomendasi penyelenggaraan ISL adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Rekomendasi tersebut juga dikeluarkan berdasarkan verifikasi BOPI terhadp klub ISL sesuai ketentuan yang berlaku dan sejauh ini verifikasi tersebut masih berlangsung.
Kemenpora juga meminta KONI untuk segera mengklarifikasi kepada tentang kepalsuan surat tersebut (jika benar palsu) sehingga kredibilitas KONI di mata publik tidak tercemar.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
"Sore ini saya pukul 17.01 langsung menelepon Pak Hamidy untuk memperoleh kebenarannya, namun menurut dia, surat KONI yang beredar itu adalah palsu. Kemenpora sejauh ini percaya dengan informasi dari Sekjen KONI tersebut," kata Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot Dewa Broto di Jakarta, Jumat (21/3/2015) malam.
Gatot mengatakan Kemenpora mendapatkan temuan dari beberapa sumber tentang adanya salinan surat KONI bernomor 522/UMM/III/15 tertanggal 19 Maret 2015 perihal rekomendasi penyelenggaraan ISL 2015, yang ditandatangani oleh E.F. Hamidy selaku Sekjen KONI (atas nama Ketua Umum KONI) dan ditujukan kepada Ketua Umum PSSI.
Surat tersebut sesuai aslinya menyebutkan:
1. Menunjuk surat dari Pengurus Pusat PSSI No. 267/UDN/185/III-2015 tertanggal permohonan rekomendasi, dengan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya KONI Pusat mendukung penyelenggaraan kompetisi ISL musim 2015 yang akan dilaksanakan sebagaimana jadwal terlampir.
2. Sehubungan dengan hal itu, KONI Pusat memberikan rekomendasi kepada PP PSSI untuk menyelenggarakan kompetisi ISL musim 2015 dimaksud.
3. Selanjutnya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar, tertib dan aman mohon dipersiapkan dengan sebaik-baiknya dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya pihak kepolisian.
4. Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima-kasih.
Surat di atas juga ditembuskan kepada Ketua Umum KONI, Wakil Ketua Umum KONI dan juga kepada Kapolri u.p. Kabin Intelkam Polri.
Terlepas dari palsu atau aslinya salinan surat tersebut, Kemenpora percaya dengan informasi yang diberikan oleh Hamidy.
Kemenpora menyayangkan jika ternyata surat tersebut memang benar adanya karena satu-satunya lembaga yang berhak menerbitkan izin rekomendasi penyelenggaraan ISL adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Rekomendasi tersebut juga dikeluarkan berdasarkan verifikasi BOPI terhadp klub ISL sesuai ketentuan yang berlaku dan sejauh ini verifikasi tersebut masih berlangsung.
Kemenpora juga meminta KONI untuk segera mengklarifikasi kepada tentang kepalsuan surat tersebut (jika benar palsu) sehingga kredibilitas KONI di mata publik tidak tercemar.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar