Sumber Asli -- C0I - Manajemen Arema Cronus yang diwakili juru bicara Sudarmaji membantah Malunba, warga Kongo yang ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, sebagai bekas pemain tim berjuluk Singo Edan itu.
"Kami sudah cek di daftar mantan pemain-pemain kami, tidak ada yang bernama Malunba yang katanya dulu berposisi sebagai gelandang," kata Sudarmaji, Kamis sore, 30 Oktober 2014.
Bekas wartawan itu mengaku menyesalkan sekaligus tak bisa menyalahkan pembuatan berita itu karena bersumber dari kepolisian. Namun ia meminta wartawan untuk tetap menjaga akurasi dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi.
Seperti diberitakan, Kepolisian Sektor Pulogadung menangkap empat anggota sindikat pengedar uang palsu pada Rabu, 29 Oktober 2014, pukul 20.30 WIB. Keempat tersangka diringkus di kantor mereka di Jalan Kunci 22, Kayu Putih, Pulogadung.
Seorang dari empat tersangka bernama Malunba, warga Kongo yang sudah 17 tahun tinggal di Indonesia bersama istri dan tiga anaknya. Kepada polisi, Malunba mengaku pernah memperkuat klub di Arema sebagai gelandang.
Malunba ditangkap bersama Muhammad Lami Sayidi. Warga Gambia ini baru tinggal di Indonesia selama empat bulan, tapi diduga ia yang jadi otak kejahatan. Selain kedua warga negara asing itu, polisi juga mencokok pasangan suami-istri asal Aceh, Iwan Angkasa dan Yuliner.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.600 lembar dolar Amerika pecahan US$ 100. Ada pula kertas hitam sebanyak 9.200 lembar dan satu botol noxime oxide. Kedua material ini dipakai untuk mencetak uang palsu. Mereka diduga mencetak uang palsu untuk menipu korban dengan modus penggandaan uang.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
"Kami sudah cek di daftar mantan pemain-pemain kami, tidak ada yang bernama Malunba yang katanya dulu berposisi sebagai gelandang," kata Sudarmaji, Kamis sore, 30 Oktober 2014.
Bekas wartawan itu mengaku menyesalkan sekaligus tak bisa menyalahkan pembuatan berita itu karena bersumber dari kepolisian. Namun ia meminta wartawan untuk tetap menjaga akurasi dengan melakukan konfirmasi dan verifikasi.
Seperti diberitakan, Kepolisian Sektor Pulogadung menangkap empat anggota sindikat pengedar uang palsu pada Rabu, 29 Oktober 2014, pukul 20.30 WIB. Keempat tersangka diringkus di kantor mereka di Jalan Kunci 22, Kayu Putih, Pulogadung.
Seorang dari empat tersangka bernama Malunba, warga Kongo yang sudah 17 tahun tinggal di Indonesia bersama istri dan tiga anaknya. Kepada polisi, Malunba mengaku pernah memperkuat klub di Arema sebagai gelandang.
Malunba ditangkap bersama Muhammad Lami Sayidi. Warga Gambia ini baru tinggal di Indonesia selama empat bulan, tapi diduga ia yang jadi otak kejahatan. Selain kedua warga negara asing itu, polisi juga mencokok pasangan suami-istri asal Aceh, Iwan Angkasa dan Yuliner.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.600 lembar dolar Amerika pecahan US$ 100. Ada pula kertas hitam sebanyak 9.200 lembar dan satu botol noxime oxide. Kedua material ini dipakai untuk mencetak uang palsu. Mereka diduga mencetak uang palsu untuk menipu korban dengan modus penggandaan uang.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar