>
--> Sumber Asli -- C0I - Mantan pelatih Persija Jakarta Iwan Setiawan menyarankan pemegang hak suara di PSSI untuk mengalah serta menuruti keinginan pemerintah menggelar kongres luar biasa, jika memang hal itu menjadi salah satu syarat pencabutan sanksi pembekuan PSSI."Saya melihat sekarang ini ada dua kelompok, yang satu setuju digelar KLB dan satunya tidak setuju. Tentu ada alasan-alasan dari keduanya mengenai sikap itu," kata Iwan Setiawan yang ditemui di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat.
Iwan Setiawan mengakui bahwa untuk menggelar KLB (kongres luar biasa) ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain terjadi pelanggaran statuta dan ada usulan dari dua per tiga pemilik hak suara PSSI.
"Saran saya, sebaiknya pemilik suara mengalah saja, karena sekarang ini kita sedang berhadapan dengan orang-orang yang sedang sakit. Jadi, ya diikuti saja lah," ujar Iwan, tanpa merinci maksud dari pernyataannya.
Menurut pelatih yang pernah menangani PBFC Samarinda itu, lebih baik mengalah atau mundur satu langkah untuk mencapai tujuan yang lebih besar ke depannya.
"Semua pelaku dan insan sepak bola di Tanah Air sangat berharap sanksi pembekuan PSSI bisa segera dicabut, sehingga kondisi persepakbolaan nasional kembali normal seperti dulu. Semakin berlarut-larut konflik, semakin banyak lagi yang dirugikan," tambahnya.
Ketua Komite Ad-Hoc Agum Gumelar di Jakarta, Kamis (25/2) malam, mengatakan KLB PSSI dapat dilaksanakan ketika persyaratannya terpenuhi.
"Jangankan enam bulan, KLB bahkan dapat digelar tiga bulan lagi, asalkan persyaratannya terpenuhi," ujarnya.
Pelaksanaan KLB PSSI menjadi salah satu syarat yang ditetapkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, jika sanksi pembekuan organisasi yang mengatur sepak bola nasional tersebut ingin dicabut.
Agum Gumelar yang juga mantan Ketua Umum PSSI itu, menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain adanya permintaan dari dua per tiga pemegang hak suara PSSI atau 50+1 anggota PSSI menginginkan KLB.
Namun, syarat tersebut akan dianggap sah apabila kelak juga mendapat persetujuan dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan Federasi Sepak Bola Asia (AFC).
"Jadi, bukan tim transisi yang mengatur KLB, tapi dari PSSI yang menjadikan KLB ini sah," tambahnya.
***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 ========= -->
0 komentar:
Posting Komentar