Jumat, 06 Januari 2017

Sekjen Dan Bendahara KOI Ditahan, Cukup?



Oleh: Gungde Ariwangsa SH


Sumber Asli -- C0I - Langkah pihak kepolisian makin intensif dalam menangani kasus dugaan penyelewenangan dana sosialisasi Asian Games 2018 yang menyeret pejabat teras Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Setelah menetapkan tiga tersangka terkait pelaksanaan sosialisasi pesta olahraga Asia itu di Surabaya maka Polda Metro Jaya secara resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KOI Dody Iswandi dan Bendahara KOI, Anjas Rivai. Sudah cukup?


            Jawaban tentu belum. Insan olahraga khususnya dan masyarakat di Tanah Air umumnya sangat berharap kepolisian bisa menuntaskan kasus ini secara jelas dan terang. Bukan saja untuk kasus yang terjadi di Surabaya. Posisi juga masih mempunyai tugas untuk membuat jelas soal pemakaian uang negara yang berasal dari rakyat dalam kegiatan sosialisasi Asian Games 2018 di lima kota lainnya.
            Dengan jumlah anggaran sebesar Rp 61 Milyar lebih, sosialisasi Asian Games 2018 juga dilaksanakan di Medan, Palembang, Makassar, Balikpapan dan Jakarta. Aman atau tidakah pemakaiann uang negara dari tindakan korupsi di kota-kota tersebut? Jika aman polsisi harus menyatakan aman dan bersih. Jika tidak maka polisi layak dan sepatutnya membongkar penyelewenangan itu tanpa pandang bulu sehingga benar-benar tuntas.
            Sejauh ini pihak kepolisian masih konsentrasi dalam menangani acara sosialisasi di Surabaya. Demi penyisidikan Dody dan Anjas sudah ditahan sejak 4 Januari lalu di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikkan selama 20 hari kedepan. Polisi belum menentukan apakah satu tersangka lagi, Agus Ikhwan akan ditahan atau tidak.
            Setelah Surabaya, pihak kepolisian berjanji akan meneruskan penenanganan acara di lima kota lainnya. Kemudian polisisi juga akan segera memeriksa Ketua KOI Erick Thohir. Semua menantikan pembuktian janji ini.
            Karena masalah itu menyangkut kredibilitas KOI yang merupakan lembaga tinggi olahraga Indonesia untuk hubungan internasional, polisi juga diharapkan bisa mengungkap secara jelas peran dan tanggungjawab para pejabat KOI. Kegamblangan polisi sangat dibutuhkan karena kasus ini sudah menjadi pembicaraan masyarakat luas. Tidak bisa dihindarkan hal ini juga menjadi pembicaraan masyarakat olahraga Asia dan dunia.
           Setelah masuk dan mengangkat masalah ini, pihak kepolisian mendapat tugas berat untuk mengusutnya sampai tuntas. Setelah itu melimpahkan ke kejaksaan dan kemudian menetuskan ke pengadilan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keputusan pengadilanlah yang nantinya menentukan benar atau tidaknya ada korupsi. Jika tidak biar pengadilan yang memutuskan. Bila ada yang bersalah hakim pula yang menentukan. Dengan demikian barulah kasus ini tuntas.
            Nama baik olahraga Indonesia kini ditentukan di ranah hukum. Aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang bertugas untuk membuktikan ada dan tidaknya pejabat KOI yang bersalah. Keputusan hukum yang menjadi kunci nasib pengurus KOI yang terseret dalam kasus dana sosialisasi Asian Games 2018.

  • Penulis adalah wartawan Suara Karya, COIpers dan Ketua Harian SIWO PWI Pusat. E-mail: aagwaa@yahoo.com

***
-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi