Sumber Asli -- C0I - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan melakukan pertemuan dengan lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ini terkait resistensi PSSI yang menolak keinginan pemerintah mengawasi otoritas epakbola tertinggi di Tanah Air itu.
Sebelumnya, Selasa (30/12), Menpora lebih dulu melakukan diskusi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam pertemuan yang dilakukan di kantor KIP itu, Menpora telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KIP, untuk melakukan kerja sama terkait pengawasan badan publik penyelenggara olahraga.
Meski tak fokus membahas tentang PSSI, namun pertemuan itu merupakan langkah strategis dalam upaya menjawab sikap PSSI yang sejauh ini menolak dinyatakan sebagai badan publik. Dalam pertemuan tersebut, politisi asal Bangkalan itu juga menerima salinan putusan KIP perihal putusan terhadap PSSI pada sidang putusan Majelis KIP, 8 Desember silam.
"Dalam rangka menguatkan keputusan KIP tentang status Badan Publik PSSI," ujar Menpora, Selasa (30/12). Pertemuan itu, lanjut Imam, juga sekaligus menjadi titik awal transparansi penyelenggaraan olahraga di Indonesia.
Pascapertemuan dengan KIP, Kemenpora diagendakan dalam pertemuan selanjutnya dengan ORI. "Dijadwalkan setelah tanggal 5 (Januari 2014,Red) kami dipanggil untuk memberikan rekomendasi dan masukan," ujar bidang penyelesaian dan pengaduan ORI Budi Santoso, Selasa (30/12).
Semestinya pertemuan dilakukan pada Selasa (30/12) pagi WIB. Namun pertemuan terpaksa kembali diatur ulang.
ORI akan menyampaikan semua rekomendasi terbaik untuk memberi gambaran bagaimana PSSI mencoba menghindar dari kenyataan bahwa mereka adalah badan publik. Pascaputusan KIP yang menyatakan PSSI merupakan badan publik, kata Budi, sudah saatnya PSSI sadar bahwa banyak tuntutan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Tentu dengan undang-undang Ombudsman dan pelayanan publik, kami akan merekomendasikan sesuatu yang positif," ujar Budi menambahkan. Menurutnya, sudah saatnya reformasi total terjadi di tubuh PSSI.
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
Sebelumnya, Selasa (30/12), Menpora lebih dulu melakukan diskusi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam pertemuan yang dilakukan di kantor KIP itu, Menpora telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KIP, untuk melakukan kerja sama terkait pengawasan badan publik penyelenggara olahraga.
Meski tak fokus membahas tentang PSSI, namun pertemuan itu merupakan langkah strategis dalam upaya menjawab sikap PSSI yang sejauh ini menolak dinyatakan sebagai badan publik. Dalam pertemuan tersebut, politisi asal Bangkalan itu juga menerima salinan putusan KIP perihal putusan terhadap PSSI pada sidang putusan Majelis KIP, 8 Desember silam.
"Dalam rangka menguatkan keputusan KIP tentang status Badan Publik PSSI," ujar Menpora, Selasa (30/12). Pertemuan itu, lanjut Imam, juga sekaligus menjadi titik awal transparansi penyelenggaraan olahraga di Indonesia.
Pascapertemuan dengan KIP, Kemenpora diagendakan dalam pertemuan selanjutnya dengan ORI. "Dijadwalkan setelah tanggal 5 (Januari 2014,Red) kami dipanggil untuk memberikan rekomendasi dan masukan," ujar bidang penyelesaian dan pengaduan ORI Budi Santoso, Selasa (30/12).
Semestinya pertemuan dilakukan pada Selasa (30/12) pagi WIB. Namun pertemuan terpaksa kembali diatur ulang.
ORI akan menyampaikan semua rekomendasi terbaik untuk memberi gambaran bagaimana PSSI mencoba menghindar dari kenyataan bahwa mereka adalah badan publik. Pascaputusan KIP yang menyatakan PSSI merupakan badan publik, kata Budi, sudah saatnya PSSI sadar bahwa banyak tuntutan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Tentu dengan undang-undang Ombudsman dan pelayanan publik, kami akan merekomendasikan sesuatu yang positif," ujar Budi menambahkan. Menurutnya, sudah saatnya reformasi total terjadi di tubuh PSSI.
- ***
========= Dukungan untuk Cinta Olahraga Indonesia bisa dikirimkan langsung melalui: BANK BCA KCP PALMERAH NO REKENING 2291569317 BANK MANDIRINO REKENING 102-00-9003867-7 =========
-->
0 komentar:
Posting Komentar