Seorang misionaris laki-laki, yang telah meninggalkan banyak komentar mengancam dan merendahkan tentang aktris Lee Honey, telah dijatuhi hukuman penjara.
Pada tanggal 9 Juni 2015, polisi mengumumkan bahwa A (47 tahun) telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena memfitnah dan mengancam aktris ini secara online.
Dari Februari 2013 sampai Juni di tahun yang sama, A mengakses internet menggunakan komputer laboratorium universitas untuk meninggalkan komentar ekstrim tentang aktris ini ke akun Twitter-nya. Polisi mencatat ada 233 kasus komentar ofensif pada account-nya.
Selama periode waktu yang sama, A juga menulis 23 posting yang mengganggu sang bintang. Satu posting dilaporkan mengatakan, "Mengapa, Tuhan! Apakah Kau membuatku menangis air mata darah dengan memilih wanita ini sebagai pasanganku ? Aku akan menarik semua rambut Lee Honey".
A telah mengaku menyukai Lee Honey dari 2006, dan jatuh cinta pada bulan Desember 2009, ketika ia melihat dia tampil. Dia mengaku bahwa ia mulai menulis komentar tersebut setelah menyadari bahwa ia tidak punya cara untuk mendapatkan kesempatan untuk lebih dekat dengannya.
Hakim yang memutuskan vonis berkomentar, "Terdakwa telah mengklaim bahwa ia menulis posting setelah mendengar suara Tuhan, dan sebagian besar dari apa yang ia katakan bukanlah sesuatu yang benar-benar disaksikan. Korban telah menyatakan bahwa apa yang terdakwa katakan sebagai kebenaran juga palsu. Oleh karena itu kita harus mengesampingkan bahwa komentarnya tidak berdasarkan pada fakta-fakta".
Hakim lebih lanjut menambahkan, "Terdakwa telah terus memfitnah dan menghina korban melalui sosial media selama periode waktu yang signifikan. Sifat kejahatan ini jelas buruk".
Cre : http://ift.tt/1dvkDyT
0 komentar:
Posting Komentar