Jumat, 13 September 2013

TENIS MEJA > Gugatan Pembatalan Munas ke Menpora Salah Kaprah

Sumber Asli -- C0I - Kisruh dalam tubuh Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) diprediksi akan terus berlanjut. Sebab, Caretaker PB PTMSI tak mengakui sebagian dari 22 Pengprov yang berencana mengambil alih organisasi tersebut.



Menurut Kabid Organisasi Karteker PB PTMSI, Busman Zainuddin, pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap 22 pengprov yang berniat mengambil alih induk cabang olahraga tenis meja itu. Hasilnya, ada 11 pengprov yang bermasalah karena masa kepengurusan sudah habis dan terjadi dualisme.

"Acuan kami menilai mana yang aktif mana yang tidak, itu berdasarkan data yang diserahkan PB PTMSI kepada kami selaku pihak karteker. Kalau melihat ada 22 pengprov itu, ternyata 11 sudah tidak aktif, ada juga yang dobel," kata Busman di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, ke-22 pengprov akan mengambil alih kepengurusan PB PTMSI karena kecewa dengan sikap Caretaker yang menunda pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas). Bahkan, perkumpulan pengprov itu juga mengadukan masalah tersebut kepada Menpora Roy Suryo agar pemerintah ikut campur tangan.

Munas sendiri digelar untuk memilih ketua umum baru dan tercatat ada tiga calon yang telah mendaftar. Mereka adalah Wakapolri Komjen Oegroseno, Eka Wahyu Kasih (Pengusaha) dan Ronald A Soeta (Ketua Pemuda Maluku Bersatu). Namun, sesuai keputusan tim penjaringan, ketiganya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai bakal calon ketua umum.

Akhirnya, Caretaker PB PTMSI mengumumkan pembatalan Munas secara mendadak. "Jadi pada 10 September langsung diumumkan dan disampaikan kepada Pengprov-pengprov, baik lewat faksimile maupun telepon, kalau Munas ditunda. Soalnya tiga calon tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Jika ada pengprov yang tidak menerima fax soal penundaan itu, berarti pengprov bersangkutan sudah tidak aktif lagi," ungkapnya.

Hasmi Rusli, perwakilan pengprov PTMSI Jatim juga kecewa dengan ditundanya Munas tersebut. Namun, dia akhirnya menyadari karena bakal calon yang mendaftar tidak memenuhi ketentuan. Karena itu, Hasmi berharap semua pihak agar menghormati proses yang sedang dijalankan tim penjaringan.

"Kami mohon semua pihak, termasuk mereka yang mengatasnamakan 22 pengprov tetap menghormati keputusan tim verifikasi yang dibentuk Karteker PB PTMSI dan KONI Pusat," ujar Hasmi yang juga penasehat PTMSI Pengprov Jatim ini.

Hal yang sama diutarakan Herlim Sunanda, ketua pengprov PTMSI Lampung. Menurut dia, pihaknya sudah meinggalkan keluarga hanya untuk Munas, namun ternyata dibatalkan. "Kami jauh-jauh dari Lampung ingin mendukung Eka Wahyu Kasih maju sebagai calon ketua umum, ternyata Munas batal. Tentu saya kecewa, tapi kami tetap mengikuti aturan main," katannya.

Pihaknya juga menyayangkan langkah 22 pengprov yang ingin mengambil alih PB PTMSI dan mengadukan masalah ini ke Menpora. Menurut Herlim, langkah tersebut diakui sebagai bentuk arogansi semata.





"Mereka ke Menpora itu salah, tidak sesuai mekanisme organisasi. Contoh saja di organisasi kami, jika ada kesalahan maka lapornya bukan ke Dispora, tapi ke KONI daerah. Begitu pula mereka (22 pengprov-red), harusnya tidak ke Menpora, tetapi ke KONI Pusat yang sudah mengeluarkan SK terkait organisasi ini," tuturnya.



- ***




-->

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi