Jumat, 05 Juli 2013

Kasus Hambalang, KPK: Anas dan Andi Pasti Ditahan

Sumber Asli -- C0I - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Jumat 5 Juli 2013, memastikan akan menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, yaitu mantan ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi A Mallarangeng.





"Mereka (Andi dan Anas) pasti ditahan, sabar saja dulu," kata Abraham Samad di kantornya.



Mengenai pendapat berbagai pihak yang mengatakan KPK lamban dalam menangani kasus korupsi dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun, Abraham enggan mengomentari. Menurut dia, setiap kasus memiliki permasalahan yang berbeda antara satu dengan yang lain. "Tak usah khawatir, KPK pasti on the track," kata Abraham.



Abraham menuturkan, pihaknya menerima segala kritikan dari berbagai kalangan masyarakat terkait kinerja lembaga yang ia pimpin. "Yang jelas, kami tidak bisa didesak oleh partai politik, Pemerintah, masyarakat. Sebab KPK adalah lembaga independen. Kami bekerja harus profesional," tegasnya.

- ***



0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2013 berita hangat - Template by Efachresya - Editor premium Top coi